Untuk Mengurangi Bahaya Peristiwa Dan Risiko Bencana, Bahan Mitigasi Peristiwa Masuk Kurikulum 2013

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Mitigasi yaitu serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi bahaya bencana. 

Bencana yaitu kejadian atau rangkaian kejadian yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alamdan/atau faktor nonalam maupun faktor insan sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan efek psikologis.


Bencana terbagi menjadi beberapa kategori, yakni tragedi alam, tragedi nonalam, dan tragedi social, dengan klarifikasi sebagai berikut :

  • Bencana alam yaitu tragedi yang diakibatkan olehperistiwa atau serangkaian kejadian yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

  • Bencana nonalam yaitu tragedi yang diakibatkan oleh kejadian atau rangkaian kejadian nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

  • Bencana sosial yaitu tragedi yang diakibatkan oleh kejadian atau serangkaian kejadian yang diakibatkan oleh insan yang mencakup konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

Lihat selengkapnya terkait hal tersebut di atas pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 wacana Penanggulangan Bencana (download/unduh UU No. 24 tahun 2007).

Selanjutnya terkait dengan Mitigasi (serangkaian upaya untuk mengurangi risiko tragedi termasuk bahaya bencana), bahan wacana Mitigasi ini oleh Kemdikbud telah dimasukkan dalam Kurikulum 2013.

Seperti informasi yang telah dipublikasikan pada situs Kemdikbud RI wacana Materi Mitigasi Bencana Masuk Kurikulum 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, penyampaian bahan mitigasi tragedi tidak perlu dimasukkan dalam mata pelajaran khusus, tetapi bisa melalui acara ekstrakurikuler, menyerupai Pramuka.

“Tidak perlu masuk ke mata pelajaran inti lantaran materinya bisa menjadi berat. Sangat memungkinkan melalui ekstrakurikuler,” kata Mendikbud, di Medan, Sumatera Utara, (1/2/2014).

Ia menjelaskan, Kemdikbud telah menyusun bahan khusus mengenai kebencanaan, mulai dari pengenalan gejala musibah sampai proses evakuasi. Setiap kawasan mempunyai karakteristik bahaya tragedi yang berbeda, mulai dari gempa, banjir, longsor, sampai letusan gunung api, sehingga materinya  dibentuk sekolah dan diadaptasi dengan karakteristik bahaya tragedi yang dihadapi.

Materi mitigasi tragedi untuk sekolah pun sudah menjadi buku dan CD yang disusun Kemdikbud bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Seperti sekolah-sekolah di Padang yang rentan tragedi gempa dan tsunami. Sekolah di Yogyakarta rawan gempa dan letusan gunung berapi. Sudah ada panduan yang masuk dalam bahan lokal. Sekolah-sekolah di sekitar Sinabung juga harus paham mitigasi tragedi ini,” terang Mendikbud.

Dalam rancangan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud disebutkan, bahan mitigasi tragedi diadaptasi dengan kebutuhan setiap sekolah.

Referensi artikel : UU No. 24 tahun 2007 dan Kemdikbud RI

0 Response to "Untuk Mengurangi Bahaya Peristiwa Dan Risiko Bencana, Bahan Mitigasi Peristiwa Masuk Kurikulum 2013"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel