Kemdikbud Selenggarakan Workshop Pengendalian Gratifikasi Di 33 Provinsi

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bertekad mewujudkan Kemdikbud sebagai wilayah bebas dari korupsi. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui acara Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi di semua lingkungan Kemdikbud sampai 33 provinsi.

Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) Kemdikbud, Hindun Basri Purba, mengatakan, Kemdikbud akan menjalankan Workshop Pengendalian Gratifikasi di 33 provinsi. 

Berdasarkan data yang dihimpunnya sampai tadi malam, jumlah pejabat perbendaharaan di lingkungan Kemdikbud yang terdapat di seluruh tempat mencapai 2.412 orang.

Hindun merinci, jumlah tersebut terdiri dari :
  • 292 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),
  • 714 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
  • 313 Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM),
  • 306 Bendahara Pengeluaran,
  • 138 Bendahara Penerimaan, dan
  • 649 Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP).

“Belum termasuk panitia pengadaan yang berdasarkan estimasi saya sekitar 5.000 lebih,” ungkapnya di Gedung B Kemdikbud, Jakarta, (30/1/2014).

Ia menambahkan, jumlah nilai belanja modal di Kemdikbud mencapai 10 triliun rupiah. Jumlah tersebut merupakan 10% dari total anggaran Kemdikbud.

“Artinya jikalau tata kelola, pejabat pengadaannya tidak mempunyai integritas yang tinggi, ini menambah beban kementerian,” katanya.

Karena itu dengan anggaran yang besar tersebut, dia berharap semua pihak sanggup bijak memakai anggaran dan mempertanggungjawabkannya sesuai tata kelola keuangan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi pegawai Kemdikbud yang terlibat dalam kasus korupsi. (Desliana Maulipaksi)

0 Response to "Kemdikbud Selenggarakan Workshop Pengendalian Gratifikasi Di 33 Provinsi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel