Jaga Keaktifan Rekening Bank Peserta Pertolongan Profesi Guru Tetap Aktif, Semoga Penyaluran Tpg Tidak Terlambat

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Purwadi Sutanto mengimbau kepada para guru bersertifikat untuk selalu menjaga rekening bank akseptor tunjangan profesi guru (TPG) tetap aktif, biar penyaluran tunjangan tersebut tidak menemui kendala.

Imbauan tersebut ia sampaikan terkait dengan pemberitaan di media massa yang menyebutkan, guru mengeluhkan lambannya penyaluran TPG. 

“Hal yang perlu diperhatikan guru ialah apakah rekening bank akseptor masih aktif atau sudah ditutup secara otomatis oleh pihak bank, alasannya ialah saldo kurang dari yang ditetapkan bank,” ujar Purwadi ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/2).  

Ia menjelaskan, rekening bank yang tidak aktif alias mati menyebabkan uang yang ditransfer tidak masuk dan kembali lagi ke rekening bank asal TPG disalurkan. Jika hal ini terjadi, maka sanggup dipastikan untuk meretur kembali membutuhkan waktu, dan terkadang waktu yang diharapkan cukup lama. “Anggaran untuk TPG ini eksklusif dikelola oleh Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Jika rekening guru tidak aktif, uang akan otomatis kembali ke rekening pengirim,” ungkapnya.

Menurut Purwadi, seharusnya jikalau terjadi kesalahan kirim semacam itu, KPPN harus memberi laporan paling lambat 2 minggu, biar Kemdikbud sanggup eksklusif menindaklanjutinya. Sayangnya, hal tersebut tidak segera dilakukan, sehingga keterlambatan tidak sanggup dihindarkan. “Kasus retur ini tetap akan kami proses, sehingga guru tetap mendapat haknya. Guru juga tidak perlu khawatir, alasannya ialah uang di KPPN tidak akan hilang,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Purwadi juga menjelaskan, denah penyaluran TPG terbagi menjadi dua, yaitu TPG bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang dilakukan melalui dana transfer dan TPG bagi guru non-PNS yang eksklusif ditransfer dari Kemdikbud. Sebelum melaksanakan proses penyaluran TPG, Kemdikbud mengambil data kelulusan dari Program Pendidikan Guru (PPG) yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan, Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMPK-PMP).

Data tersebut kemudian diverifikasi dan dari hasil verifikasi tersebut, Kemdikbud menerbitkan surat keputusan yang sanggup eksklusif dicek melalui laman ptkdikmen.kemdikbud.go.id. Namun, tidak semua guru sudah melek teknologi. Tidak jarang, mereka tiba eksklusif ke kantor Kemdikbud untuk sekadar mengecek apakah surat keputusan memperoleh TPG sudah diterbitkan atau belum.

“Sebenarnya mereka tidak perlu jauh-jauh tiba ke sini, alasannya ialah semua sudah melalui sistem komputer secara daring (online). Tapi, kita dihentikan menolak guru yang tiba ke sini. Maka, kita sediakan komputer dan ruang bagi mereka, sehingga mereka sanggup melihat sendiri datanya,” tambah Purwadi.  

Sementara itu bagi guru PNSD, data tersebut sanggup dilihat di dinas pendidikan masing-masing, alasannya ialah anggaran TPG sudah ditransfer dari Kementerian Keuangan ke daerah. Daerah juga diimbau untuk eksklusif menyalurkan TPG kepada guru-guru yang berhak, sehingga tidak terjadi keterlambatan.

Kementerian Keuangan juga senantiasa mengecek apakah uang yang ditransfer telah sepenuhnya dibayarkan kepada guru-guru. “Jika tidak, Kementerian Keuangan berhak untuk menunda proteksi TPG kepada dinas pada triwulan berikutnya,” ungkapnya. (Ratih Anbarini)

Sumber artikel :

0 Response to "Jaga Keaktifan Rekening Bank Peserta Pertolongan Profesi Guru Tetap Aktif, Semoga Penyaluran Tpg Tidak Terlambat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel