Surat Edaran Resmi Kemenpan-Rb Ihwal Pengumuman Kelulusan Cpns Tahun 2013 Dari Tenaga Honorer Kategori Ii

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Berdasarkan surat edaran resmi KemenPAN-RB Nomor : B/789/M.PAN/2/2014 tertanggal 9 Februari 2014 wacana Pengumuman Kelulusan Peserta Seleksi CPNS Tahun 2013 dari Tenaga Honorer Kategori II yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, poin-poin pentingnya yakni sebagai berikut :

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2013 wacana Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 wacana Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan bahwa pengumuman kelulusan ujian tertulis terhadap tenaga honorer dilakukan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur Negara menurut nilai yang diolah oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, mulai tanggal 10 Februari 2014 secara resmi dan sedikit demi sedikit Kementerian PAN-RB melalui cpns.menpan.go.id, sscn.bkn.go.id, liputan6.com, dan jpnn.com mengumumkan daftar penerima seleksi CPNS dari tenaga honorer kategori II yang dinyatakan lulus, dengan klarifikasi sebagai berikut :

1.    Listing print out (cetakan) daftar kelulusan Kementerian/Lembaga/Daerah yang telah diumumkan di website tersebut di atas sanggup diambil 3 (tiga) hari sesudah diumumkan/ditayangkan.

Khusus daftar kelulusan untuk Kabupaten/Kota diambil oleh Sekretaris Daerah Provinsi atau pejabat yang mewakili Provinsi disertai dengan surat tugas, dan selanjutnya diserah-terimakan kepada masing-masing utusan dari Kabupaten/Kota di Kantor Gubernur yang waktunya diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi;

2.   Pejabat Pembina Kepegawaian, wajib menempelkan daftar penerima seleksi tenaga honorer kategori II yang dinyatakan lulus di papan pengumuman atau dengan cara lain, dengan prinsip diumumkan secara transparan dan sanggup dipertanggung jawabkan;

3.    Tenaga honorer kategori II yang dinyatakan lulus ditetapkan sebagai komplemen alokasi gugusan CPNS Tahun 2013 dan Tahun 2014 masing-masing instansi, yang proses pemberkasan/pengangkatannya sebagai CPNS mengisi gugusan tahun 2013 dan 2014;

4.     Masing-masing Instansi sebelum memberikan berkas tawaran seruan NIP ke BKN, wajib memverifikasi ulang kebenaran dokumen dari masing-masing tenaga honorer kategori II, dan apabila kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, yang bersangkutan tidak sanggup diangkat atau dibatalkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil;

5.      PANSELNAS tidak bertanggung jawab apabila terdapat daftar lain yang tidak sesuai/berbeda dengan daftar kelulusan yang telah diumumkan melalui website-website sebagaimana tersebut di atas.

0 Response to "Surat Edaran Resmi Kemenpan-Rb Ihwal Pengumuman Kelulusan Cpns Tahun 2013 Dari Tenaga Honorer Kategori Ii"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel