Tunjangan Bagi Guru Non-Pns Rp. 5 Triliun Dan Tunggakan Pembayaran Dukungan Profesi Rp. 8 Triliun Siap Cair Tamat Maret Atau Pekan Pertama April 2014

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Pencairan dukungan profesi pendidik (TPP) menjadi topik khusus dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2014. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengambil alih pencairan TPP untuk guru-guru swasta (non PNS). 

Mendikbud Mohammad Nuh menuturkan, anggaran dukungan profesi guru non PNS itu berkisar antara Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun. Dia menuturkan bahwa dukungan itu akan dibayarkan final bulan ini. "Paling molor pekan pertama April," kata Nuh, kemarin (8/3).

Skema pembayaran dukungan profesi itu berbeda dengan dana BOS, meskipun keduanya dibayar setiap tiga bulan sekali. Nuh menyampaikan dana BOS dibayar di awal bulan di periode tiga bulanan. 

Sedangkan pembayaran dukungan profesi guru, dibayar di final bulan di periode tiga bulanan. Alasannya yaitu guru diminta untuk bekerja dulu, gres mendapat dukungan profesi itu.

Menteri asal Surabaya itu mengatakan, Kemendikbud sedang menyusun database guru-guru bersertifikat profesional yang berhak mendapat dukungan profesi. 

Dengan data ini, beliau berharap dukungan profesi dapat dibayarkan secara sempurna waktu dan sempurna jumlah.Persoalan yang masih mengganjal dalam pencairan dukungan profesi itu adalah, pencairan untuk guru-guru PNS yang jumlahnya lebih banyak. Nuh menuturkan dalam Rembuknas ini, jajaran pemda kabupaten dan kota setuju untuk mempercepat pencairan dukungan profesi.

Dia menyampaikan Kemendikbud tidak dapat mengintervensi secara lebih dalam pencairan dukungan profesi untuk guru PNS. Sebab dananya masuk kategori transfer daerah, dan uangnya tidak transit di rekening Kemendikbud.

Nuh berharap jajaran pemda janji untuk mencairkan dukungan profesi itu. Sehingga guru PNS maupun non PNS sama-sama dapat mencicipi dukungan profesi sempurna waktu dan sempurna jumlah. Dia menuturkan pencairan dukungan profesi guru swasta yang ditangani Kemendikbud, dapat menjadi contoh pencairan dukungan serupa untuk guru PNS.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, pencairan dukungan profesi guru-guru PNS akan diawasi serius. "Pucuk pengawasannya kita minta tolong teman-teman di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red)," kata dia.

Haryono menyampaikan tunggakan pembayaran dukungan profesi yang mencapai Rp 8 triliun siap dikucurkan. Sebab Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah hampir merampungkan audit khusus pencairan dukungan profesi. Hasil audit itu nantinya digunakan dasar bagi pemda untuk mencairkan dukungan profesi. "Sampai kini audit masih berjalan. Tapi BPKP siap merampungkan secepatnya," ujar laki-laki yang juga pernah menjadi pegawai BPKP itu. (wan)

0 Response to "Tunjangan Bagi Guru Non-Pns Rp. 5 Triliun Dan Tunggakan Pembayaran Dukungan Profesi Rp. 8 Triliun Siap Cair Tamat Maret Atau Pekan Pertama April 2014"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel