Jumlah Dana Tpp Non-Pns Dari Rp. 596 Miliar Sudah Dicairkan Rp. 321,8 Miliar, Pencairan Tpp Bagi Guru Pns Menyusul

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Jadwal pencairan sumbangan profesi pendidik (TPP) untuk guru non PNS balasannya terlaksana sesuai jadwal. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadwalkan pencairan TPP guru swasta pekan ini. Rekapitulasi sementara, dana TPP sekitar Rp 321,8 miliar sudah dikucurkan.

Khusus untuk guru di SD dan SMP, pembayaran TPP guru swasta triwulan I (Januari-Maret) 2014 Kemendikbud menganggarkan sekitar Rp 596 miliar. Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, TPP untuk guru swasta sudah mulai dicairkan.

"Pencairan hingga ketika ini terus berlansung," kata ia kemarin. Pejabat yang bersahabat disapa Pranata itu mengatakan, tanggungan pencairan TPP untuk triwulan I 2014 sudah disalurkan sekitar 54 persen. Jika dihitung dari total anggaran sebesar Rp 596 miliar, maka anggaran yang sudah disalurkan sekitar Rp 321,8 miliar.

Dia menuturkan pencairan yang sudah berjalan ini untuk guru-guru yang sudah mendapat surat keputusan (SK) pencairan TPP. Sementara itu ada tiga kelompok guru yang akan mendapat TPP. Yakni guru yang sudah mendapat SK, guru yang perlu validasi, dan guru yang tidak layak diberi SK.

Bagi guru yang diputuskan tidak layak diberi SK, otomatis tidak akan mendapat pencairan TPP. Guru tidak layak diberi SK diantaranya disebabkan yang bersangkutan pensiun atau meninggal dunia.

Alasan lainnya yakni sudah beralih menjadi pejabat struktural atau jabatan lain non guru. Kemudian guru yang tidak mengajar minimal 24 jam pelajaran/pekan, tidak terdaftar di rombongan belajar, dan mengajar di bawah rasio ideal (1 guru mengajar 20 siswa).

Sementara itu bagi guru yang masuk kategori perlu diverifikasi, Pranata menyampaikan berpeluang mendapat TPP. Sampai ketika ini proses validasi berjalan terus. Dia berharap para guru yang masuk kategori ini menginput data penjelasan dengan cepat. Sehingga dapat segera mendapat pencairan TPP.

Mendikbud Mohammad Nuh menyampaikan pencairan TPP untuk guru swasta itu akan disusul pencairan TPP untuk guru negeri. Nuh menyampaikan pencairan TPP untuk guru negeri membutuhkan landasan aturan berupa peraturan menteri keuangan (PMK).

"Hari ini sedang dibahas penerbitan PMK itu. Semoga segera selesai," katanya. Dengan adanya PMK itu, dana TPP yang sudah mengendap di pemerintah kabupaten dan kota semenjak 2010 dapat dicairkan kembali.

Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan bahwa uang TPP yang mengendap di kabupaten atau kota sekitar Rp 6 triliun. Sedangkan kekurangan pembayaran TPP sekitar Rp 4 triliun. Dengan kondisi itu, pemerintah tidak perlu menyiapkan dana besar untuk melunasi tunggakan TPP tadi.

Nuh menyampaikan pemerintah hanya menganggarkan sekitar Rp 600 miliar untuk menutup kekurangan pembayaran TPP di 122 kabupaten dan kota. "Anggaran untuk nomboki di 122 kabupaten dan kota itu sudah disiapkan," kata dia. (wan)

0 Response to "Jumlah Dana Tpp Non-Pns Dari Rp. 596 Miliar Sudah Dicairkan Rp. 321,8 Miliar, Pencairan Tpp Bagi Guru Pns Menyusul"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel