Di Unit Layanan Ptk Dikdas, Guru Dapat Melengkapi Data, Mengecek Data, Dan Layanan Lain Yang Terkait Dengan Sertifikasi

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan 12 konter layanan bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) pendidikan dasar (dikdas). 

Konter yang dibuka kemarin, Kamis (20/03/2014) ini dibentuk menyerupai halnya pelayanan dalam bank. 

Para guru sanggup mendapat layanan pribadi di konter yang ditempatkan di Gedung C lantai 19 tersebut. Salah satu layanan yang disediakan ialah sertifikasi guru.

“Jadi (sertifikasi itu) ada tiga kolom, kolom pertama untuk yang sudah layak mendapat sertifikasi, kolom kedua untuk yang masih perlu verifikasi, dan kolom terakhir yang tidak layak, yaitu guru yang sudah pensiun, atau guru tidak tetap. 

Sekarang ini kita ingin mempercepat yang di kolom kedua, yang verifikasi,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, saat mengunjungi unit layanan ini, Jumat (21/04/2014), di lokasi unit layanan.

Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud juga berdialog dengan sejumlah guru yang sedang mengurus sertifikasi. 

Para guru tersebut tiba dari Ambon, Jakarta, dan banyak sekali kawasan lainnya. Mendikbud mencermati tata layanan dan tata cara yang dilakukan oleh petugas unit layanan.

Ia juga memperlihatkan isyarat supaya unit layanan dikdas ini diperluas untuk layanan sertifikasi PAUD, Dikmen dan Dikti, sehingga akan terdapat unit layanan terpadu dalam hal sertifikasi. Layanan ini tidak dipungut biaya.

Dalam unit layanan ini, para guru sanggup melengkapi data dan mengecek data, dan layanan lain yang terkait dengan sertifikasi.
                                                   
Dalam peninjauan ini Mendikbud didampingi Dirjen Dikdas Hamid Muhammad, Direktur Pembinaan PTK Dikdas Sumarna Supranata dan Direktur Pembinaan PTK Dikmen Purwadi Sutanto. (Aline Rogeleonick)

0 Response to "Di Unit Layanan Ptk Dikdas, Guru Dapat Melengkapi Data, Mengecek Data, Dan Layanan Lain Yang Terkait Dengan Sertifikasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel