Juknis Dan Mekanisme Penelusuran Minat Dan Kemampuan Politeknik Negeri / Pmdk–Pn Seluruh Indonesia Tahun 2014
Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Penerimaan mahasiswa gres harus memenuhi prinsip adil dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.
Penerimaan mahasiswa gres harus memenuhi prinsip adil dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan sesudah SMA/SMK/MA/MAK mendapatkan calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menuntaskan studi di perguruan tinggi menurut prestasi akademik dan rekomendasi Kepala Sekolah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di PTN.
Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diyakini selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bab dari prinsip pendidikan berkarakter. Dengan demikian sekolah diberi iman merekomendasikan siswanya untuk mendaftar.
Ketentuan Umum PMDK-PN merupakan contoh seleksi nasional menurut penjaringan prestasi akademik dengan memakai nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya. Kemudian, Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam PMDK-PN yakni sekolah yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing Perguruan Tinggi Negeri di laman Perguruan Tinggi Negeri yang dipilih.
Persyaratan bagi sekolah ataupun siswa yang berhak mengikuti PMDK-PN adalah:
- SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri
- Terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) 2014
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2014
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah
- Memiliki prestasi akademik di sekolah pada semua semester
- Lulus dari Ujian Nasional dan Satuan Pendidikan, lulus PMDK-PN 2014, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing Politeknik penerima.
Berikut kegiatan dari proses awal sampai simpulan dari PMDK-PN tahun 2014 :
NO. | TANGGAL | URAIAN |
1. | 1 Pebruari - 31 Maret 2014 | Penyebaran dan request undangan |
2. | 10 Pebruari - 30 April 2014 | Pengisian data oleh sekolah |
3. | 17 Pebruari - 1 Mei 2014 | Pengisian data oleh siswa |
4. | 8 Mei 2014 | Batas simpulan penerimaan berkas |
5. | 1 - 17 Mei 2014 | Validasi Berkas |
6. | 29 Mei 2014 | Pengumuman |
Download / unduh dokumen-dokumen penting yang berafiliasi dengan Juknis PMDK–PN tahun 2014 bagi siswa maupun sekolah, serta Prosedur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri se-Indonesia / PMDK–PN tahun 2014, pada links di bawah ini :
- Download Juknis PMDK-PN 2014 untuk siswa
- Download Juknis PMDK-PN 2014 untuk sekolah
- Download Alur dan mekanisme registrasi PMDK-PN 2014
Bagi siswa yang akan melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Negeri (Perguruan Tinggi Negeri), tetapi terkendala dengan biaya sanggup mengajukan proteksi biaya pendidikan melalui kegiatan beasiswa Bidikmisi yang informasinya sanggup diakses di laman http://bidikmisi.dikti.go.id.
0 Response to "Juknis Dan Mekanisme Penelusuran Minat Dan Kemampuan Politeknik Negeri / Pmdk–Pn Seluruh Indonesia Tahun 2014"
Posting Komentar