Pembayaran Rapel Kenaikan Honor Pns Tahun 2014 Pada Awal Bulan Juli 2014 Dan Honor Ke-13 Dibayar Pada Pertengahan Juli 2014

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Pemerintah merencanakan akan membayarkan honor gres Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada awal bulan Juli depan. Sementara honor ke-13 akan dibayarkan pada pertengahan bulan Juli mendatang.

Demikian informasi yang disampaikan Deputi Bidang Kinerja dan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kuspriyo Murdono, di Jakarta, Selasa (24/6), sebagaimana dikutip dalam fanpage Facebook BKN, beberapa ketika lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 21 Mei 2014 telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 wacana Perubahan Gaji PNS. Selain itu, pada hari yang sama, Presiden SBY juga menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2014 wacana Perubahan Gaji Anggota TNI, dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 wacana Perubahan Gaji Anggota TNI.

Ketentuan mengenai honor gres PNS, TNI/Polri yang mengatakan adanya kenaikan itu mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014. Sementara ketiga PP itu mulai berlaku pada tanggal diundangkan, adalah 21 Mei 2014.

“Pembayaran kenaikan honor PNS, TNI, Polisi Republik Indonesia ini memang agak molor dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata Kuspriyo menanggapi kebiasaan sebelumnya, dimana pembayaran kenaikan honor umumnya dilakukan pada awal Mei atau Juni.

Adapun mengenai honor ke-13, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengemukakan, pihaknya telah menandatangani surat pencairan honor ke-13 pada pertengahan bulan Juni ini.

"Ini kan yang ditunggu-tunggu PNS. Praktis mudahan sebelum lebaran,” kata Menteri PAN-RB di kantor Badan Pengawas Keuangan (BPK), Jumat 20/6) lalu.

Pembayaran Pensiunan

Terkait dengan kenaikan honor PNS, Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia itu, pemerintah juga menaikan penetapan pension pokok PNS, Tentara Nasional Indonesia dan Polri, termasuk para veteran dan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut Kuspriyo Murdono, untuk rapelan bagi para pensiunan itu akan dilakukan sehabis pembayaran rapelan untuk PNS, TNI/Polri yang aktif.

“Mudah-mudahan dapat pertengahan atau paling lambat selesai Juli, kenaikan honor pensiun sebesar empat persen serta rapelan dapat dibayarkan,” ujarnya.

0 Response to "Pembayaran Rapel Kenaikan Honor Pns Tahun 2014 Pada Awal Bulan Juli 2014 Dan Honor Ke-13 Dibayar Pada Pertengahan Juli 2014"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel