Kriteria Ketuntasan Belajar, Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan, Dan Ekstrakurikuler Pada Kurikulum 2013

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Dalam kesempatan yang baik ini, saya akan kembali share seputar Kurikulum 2013 yaitu mengenai kriteria ketuntasan belajar, kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan, dan ekstrakurikuler pada Kurikulum 2013 selengkapnya sebagai berikut :

A. KETUNTASAN BELAJAR

       KD pada KI-3 dan KI-4 Belum Tuntas = < 2.66 ==> Remedial
       KD pada KI-3 dan KI-4 Tuntas = > 2.66 ==> Melanjutkan
       KD pada KI-3 dan KI-4 Belum Tuntas = 75 % siswa ==> Remedial Klasikal
       KD pada KI-1 dan KI-2 Tuntas = BAIK ==>...
       KD pada KI-1 dan KI-2 Belum Tuntas = Cukup/Kurang ==> Pembinaan Holistik


B. KRITERIA KENAIKAN KELAS

Kriteria kenaikan kelas ditentukan oleh satuan pendidikan, dengan ketentuan minimal :

1.   Menyelesaikan seluruh jadwal pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
2.   Mencapai tingkat kompetensi yang dipersyaratkan, minimal sama dengan KKM.
3.   Mencapai nilai perilaku untuk semua mata pelajaran minimal baik.
4.   Tidak naik kelas apabila minimal salah satu kompetensi dari tiga mata pelajaran tidak tuntas
5.   Ketidakhadiran siswa tanpa keterangan maksimal 15 % dari jumlah hari efektif.

C. KRITERIA KELULUSAN

1.   menyelesaikan seluruh jadwal pembelajaran
2.   memperoleh nilai minimal baik pada evaluasi simpulan untuk seluruh mata pelajaran
3.   lulus ujian sekolah/madrasah; dan
4.   lulus Ujian Nasional.

D. EKSTRAKURIKULER

a.   Peserta didik diwajibkan untuk mendapat nilai memuaskan pada acara ekstrakurikuler wajib pada setiap semester. Nilai yang diperoleh pada acara ekstrakurikuler wajib Kepramukaan kuat terhadap kenaikan kelas penerima didik.

Nilai di bawah memuaskan dalam dua semester atau satu tahun memperlihatkan hukuman bahwa penerima didik tersebut harus mengikuti jadwal khusus yang diselenggarakan bagi mereka.

b.   Persyaratan demikian tidak dikenakan bagi penerima didik yang mengikuti jadwal ekstrakurikuler pilihan. Meskipun demikian, evaluasi tetap diberikan dan dinyatakan dalam buku rapor.

Penilaian didasarkan atas keikutsertaan dan prestasi penerima didik dalam suatu acara ekstrakurikuler yang diikuti. Hanya nilai memuaskan atau di atasnya yang dicantumkan dalam buku rapor. 

0 Response to "Kriteria Ketuntasan Belajar, Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan, Dan Ekstrakurikuler Pada Kurikulum 2013"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel