Penguncian Data Ptk Di P2tk Dikdas Bagi Guru Yang Sudah Terbit Sktp / Sk Derma Profesinya

Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia...

Dalam kesempatan kali ini, berikut saya share gosip seputar SKTP 2014 dan hal penting yang berkaitan dengan penguncian data bagi PTK yang sudah terbit SKTP-nya dari salah satu artikel dari blog Bpk. Nazarudin Kompetan, sebagai berikut :

SKTP sudah banyak yang terbit, bahkan ada yang sudah cair dan syukuran lantaran dananya sudah sanggup dipakai untuk menambah uang masuk anak kesekolah pilihan. Tapi memang masih banyak juga yang belum terbit apalagi cair, bahkan datanya di Dapodik datanya tidak valid. itu permasalahan umum yang banyak terjadi, sanggup lantaran kurang jam mengajar dan sebagainya.

Keterbukaanya Dapodik dengan keadaan sekolah yang majemuk diperlukan sanggup menampung data yang memang beraneka ragam juga sehingga data real sekolah sanggup terbaca di pusat. Tetapi ternyata keterbukaan tersebut juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengakali data dengan tujuan untuk meloloskan guru-guru tertentu untuk sanggup mendapatkan SKTP.

Karena indikasi itu sudah banyak terdeteksi dan Dapodik memang tidak sanggup mengunci data pada aplikasi baik yang disekolah maupun di pusat, maka P2TK yang berkepentingan dengan data guru ihwal penerbitan SKTP melaksanakan penguncian data bagi guru-guru yang sudah terbit SKTP-nya.

Sekali lagi ditegaskan bahwa penguncian data hanya dilakukan untuk guru yang sudah keluar SKTP-nya, sehingga data guru yang lain tidak terpengaruh kecuali guru yang memakai jam yang sama dengan guru yang sudah terbit SKTP-nya. 

Contoh :

Ada dua guru Bahasa Indonesia, Guru A pada awal Dapodik diisi pada rombel memenuhi syarat sebagai peserta derma profesi dan guru B pada awal Dapodik diisi tidak memenuhi syarat sehingga tidak berhak mendapatkan derma profesi.

Pada awalnya :

Setelah SKTP guru A keluar tiba-tiba data di Dapodik bermetamorfosis :

Maka, untuk mencegah hal tersebut di atas, Rombel guru A akan dikunci sehingga data pada P2TK guru A dan B mempunyai data yang sama, sehingga data Rombel menjadi tidak normal dan guru B tetap tidak sanggup keluar SKTP-nya. Gambarannya akan ibarat ini :

Efeknya di lapangan memang beraneka ragam, lantaran penguncian ini tidak melihat guru itu mengajar di sekolah mana saja, ketika di deteksi guru tersebut sudah keluar SKTPnya, maka data rombelnya akan diadaptasi dengan data Rombel pada ketika terbit SKTP.

Inipun berlaku pada ketika guru tersebut ternyata sudah pindah sekolah. Jika guru sudah terbit SKTP-nya di sekolah lama, maka data Rombelnya tetap tercatat pada sekolah usang hingga dilakukan review SKTP. 

0 Response to "Penguncian Data Ptk Di P2tk Dikdas Bagi Guru Yang Sudah Terbit Sktp / Sk Derma Profesinya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel