Alasan Mengapa Nama Dan Tanggal Lahir Penerima Ajar Maupun Ptk Pada Aplikasi Dapodik Tak Dapat Diubah Lagi...?

Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia...

Sejak dirilis secara resmi versi terbaru aplikasi Dapodikdas 2013 versi 2.0.7c, pada bab nama dan tanggal lahir siswa (peserta didik) dan pada bab PTK (pendidik dan tenaga kependidikan) dalam database Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terkunci, sehingga Operator Sekolah tak lagi dapat mengubah atau mengganti nama dua entitas pendidikan tersebut.

Penguncian itu dilakukan karena banyak operator sekolah yang mengubah nama siswa dan guru mutasi. Mereka tidak melaksanakan mekanisme yang ditetapkan, yakni contohnya ada guru yang dimutasi, operator tinggal menempatkannya pada isian PTK Keluar. Operator malah melaksanakan kesalahan yakni mengganti identitas guru yang mutasi dengan identitas guru yang gres masuk.

“Mungkin alasannya ketidakpahaman mereka,” ucap Yusuf Rokhmat, M.T., staf Sub Bagian Data dan Informasi Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kamis, 3 April 2014.

Pada sistem database, mesin membaca sebuah data bukan menurut teks, melainkan instruksi primary key yang dinamakan Global Unique Identifier (GUID). Cara kerjanya berbeda dengan insan yang mengidentifikasi pemilik data melalui nama. 

Sehingga, dikala operator mengubah sebuah identitas, mesin tak ‘mengakuinya’ dan tetap mengidentifikasi pemilik identitas gres sebagai identitas lama. Pengubahan identitas tersebut mengakibatkan inkonsistensi data terekam di sistem database.

“Selama mesin membolehkan insan melaksanakan pengubahan, mereka melakukannya. Apalagi aplikasi itu dipakai secara massal,” terperinci Yusuf.* (Billy Antoro)

0 Response to "Alasan Mengapa Nama Dan Tanggal Lahir Penerima Ajar Maupun Ptk Pada Aplikasi Dapodik Tak Dapat Diubah Lagi...?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel