Kelas Akselerasi Akan Dihapus

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Kelas akselerasi selama ini menjadi rebutan masyarakat. Selain bergengsi, jalur sekolah di kelas khusus itu menjanjikan masa studi yang lebih cepat. 

Namun, seiring berjalannya waktu, kelas akselerasi dinilai mempunyai banyak kekurangan. Karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melempar ihwal pembatalan kelas akselerasi.

Sesuai dengan namanya, kelas akselerasi memberlakukan sistem percepatan usang studi. Jenjang sekolah dasar (SD) yang normalnya ditempuh selama enam tahun dapat lebih cepat menjadi lima tahun. 

Sementara itu, jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas yang masing-masing berdurasi tiga tahun dipotong menjadi hanya dua tahun. Siswa dapat irit masa studi tiga tahun jikalau masuk sekolah akselerasi semenjak SD sampai SMA.

"Ada ihwal di Kemendikbud untuk menghapus kelas akselerasi," kata Staf Ahli Mendikbud Bidang Organisasi dan Manajemen Abdullah Alkaff. Guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, itu menyampaikan bahwa Kemendikbud mempunyai alasan yang fundamental dalam rencana pembatalan kelas akselerasi.

Abdullah mengatakan, selama ini kelas akselerasi menampung siswa yang hanya berilmu dalam beberapa mata pelajaran. "Ambil contoh, siswa itu hanya berilmu di matematika atau mata pelajaran eksak lain. Tidak dapat ibarat itu alasannya ialah mata pelajaran lain juga penting," jelasnya.

Dalam semangat kurikulum 2013, mata pelajaran satu dengan mata pelajaran lain sangat terkait. Tidak dapat siswa disebut berprestasi jikalau hanya berilmu di salah satu mata pelajaran. Dengan alasan itu, Kemendikbud punya alasan besar lengan berkuasa untuk menghapus kelas akselerasi.

Jika nanti sistem kelas akselerasi dihapus, Kemendikbud membuat seni administrasi lain. Khusus masa studi tidak dapat diutak-atik. SD tetap ditempuh enam tahun. Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas masing-masing dilakoni tiga tahun.

Namun, bagi siswa yang sangat cerdas di jenjang SMA, misalnya, diperbolehkan mengikuti perkuliahan untuk bidang keilmuan tertentu di universitas yang ditunjuk. Dengan perkiraan siswa tersebut sudah merampungkan mata pelajaran tertentu selama dua tahun, pada tahun ketiga itu ia dapat melahap bahan perkuliahan.

"Tidak hanya ikut perkuliahan. Tetapi, juga ada nilai resminya," tandas Abdullah. Nah, nilai resmi itu akan dijadikan ibarat tabungan dikala ia kuliah di akademi tinggi. (wan/c10/ca)

Sumber artikel : Jawa Pos National Network
Sumber gambar: www.acceleratedschools.net

0 Response to "Kelas Akselerasi Akan Dihapus"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel