Cara Cek Nuptk Yang Valid Dan Terbaru, Serta Melihat / Mengetahui Status Kepegawaian Ptk 2013 - 2014

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Saat ini, seluruh PTK yang telah ada dalam database BPSDMPK (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan) Kemdikbud RI, dengan sangat gampang sanggup mengetahui status NUPTK-nya yang valid dikala ini.

Layanan ini merupakan satu layanan http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id yang pada beberapa waktu yang kemudian masing-masing PTK telah melaksanakan VerVal NUPTK 2013 melalui situs PADAMU NEGERI (Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang identik dengan 4 tingkatan keterangan bersimbol “Bintang”, dengan masing-masing klarifikasi status VerVal NUPTK dari “Bintang” 1, 2, 3, dan “Bintang” 4 sebagai berikut :

1.      Data Dasar disetujui Admin Sekolah.
2.      PTK sudah Aktivasi Akun Padamu.
3.      Data Rinci & EDS disetujui Admin Sekolah.
4.      Pakta Integritas disetujui Admin Dinas (Status PTK Aktif 2013).

Untuk mengetahui NUPTK Anda yang valid terbaru dikala ini, silahkan melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut :
1.      Kunjungi laman Pencarian Pendidik & Tenaga Pendidikan.
2.      Input/tulis "Nama Anda" (1).
3.      Masukkan Kabupaten/Kota di mana Anda bertugas, kemudian pilih (2).
4.      Selanjutnya, klik “Cari Data" (3), kemudian tunggu beberapa saat.
5.      Kemudian lihat NUPTK Anda di bawah halaman pencarian PTK tadi.

Melalui cara cek NUPTK yang valid tersebut, kita tidak hanya sanggup melihat NUTPTK yang valid saja, namun juga sanggup melihat / cek beberapa data beserta status kepegawaian kita secara lebih detil yang terdiri dari 3 bab :

1.      Bagian pertama memuat perihal Biodata PTK yang terdiri dari : Nama Lengkap, Jenis Kelamin, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan Pendidikan Terakhir.
2.      Pada bab kedua, PTK sanggup melihat mengenai Data Kepegawaiannya, yang terdiri dari : NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, PegID, Status VerVal NUPTK, Tanggal Terbit NUPTK, ID Pegawai, Status Pegawai, Fungsi, Jabatan/Tugas, Status Verval NUPTK,  dan Status Keaktifan PTK.
3.      Dan pada bab ketiga memuat info lebih detil mengenai Data Instansi Induk yang terdiri dari : Nama Instansi, Instansi ID, Alamat Sekolah (Kecamatan, Kota/Kabupaten, Provinsi).
           
Jika PTK menemukan kesalahan terkait Data Detil dalam halaman Pencarian Pendidik & Tenaga Pendidikan (PTK) pada halaman situs http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu, diharap segera hubungi LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) setempat atau Admin Pusat di padamu@kemdikbud.go.id dengan memindai (scan) bukti dokumen tersebut.

Cara Mengetahui / Cek Status NUPTK Guru dan Tenaga Kependidikan di Kemendikbud / Kemenag Mulai Tahun 2016

Berdasarkan publikasi resmi pada laman http://gtk.data.kemdikbud.go.id telah diuraikan perihal Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) yang merupakan salah satu Unit Kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan pasal 798 pada Permendikbud No. 11 Tahun 2015 perihal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempunyai kiprah melaksanakan pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan.

Dalam melaksanakan pengelolaan data, PDSPK mempunyai fungsi diantaranya melaksakan validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan menyerupai data sekolah, siswa, guru, kelas, dan ruang kelas, warisan budaya benda maupun tak benda. Untuk menjamin validitas data maka dibentuk sistem warta verifikasi dan validasi data diantaranya aplikasi Verifikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK).

Aplikasi Verval GTK ini melibatkan operator sekolah, operator tempat dan operator sentra serta dalam aplikasi ini selain untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data GTK juga untuk memproses pengajuan, penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk GTK Kemendikbud dan GTK Kemenag.

Selanjutnya, mulai tahun 2016 ini, seluruh GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemendikbud/Kemenang sudah sanggup mengetahui Status NUPTK yang sanggup ditelusuri menurut nomor NUPTK yaitu melalui links khusus pada situs NUPTK, dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1.   Kunjungi links situs http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status

2.   Masukkan NUPTK Anda kemudian klik pada tombol pencarian.

3.   Sesaat kemudian akan muncul data terkait PTK mulai dari NUPTK, Nama PTK, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Nama Ibu Kandung, NIK (Nomor Induk Kependudukan), NIP (Nomor Induk Pegawai) bagi PTK yang telah berstatus PNS, dan juga Status keaktifan NUPTK, salah satunya dengan keterangan NUPTK AKTIF (terdaftar di Kemendikbud) menyerupai screenshoot di bawah ini :

Status NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenang sanggup ditelusuri menurut nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

0 Response to "Cara Cek Nuptk Yang Valid Dan Terbaru, Serta Melihat / Mengetahui Status Kepegawaian Ptk 2013 - 2014"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel