Penjelasan Bagi Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik Namun Belum Mempunyai Nrg Terkait Verval Nrg Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator / Admin Sekolah / Madrasah Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…

Terkait dengan adanya fitur gres Padamu Negeri yang telah dirilis pada hari Senin, 23 Februari 2015 adalah Fitur Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) di Padamu Negeri pada periode semester genap tahun pelajaran 2014/2015 ini.

Terkait dengan VerVal ini, Tim Padamu Negeri memberikan bahwasannya VerVal NRG yang tersedia di login akun individu masing-masing berlaku baik bagi Pendidik (Guru) yang sudah mempunyai NRG sebelumnya maupun yang sudah mempunyai sertifikasi guru namun belum mempunyai NRG.

Sedangkan bagi yang sudah mempunyai sertifikasi guru/pendidik melalui jalur PLPG, PPGJ dan PPG namun belum mempunyai NRG, maka akan diterbitkan NRG-nya melalui proses VerVal NRG di Padamu Negeri. Untuk itu pastikan data PegID/NUPTK Anda telah teregister di Padamu Negeri dengan status aktif bintang 4 kuning.

Kemudian, untuk melihat Panduan / cara Verval NRG Padamu Negeri bagi guru yang belum mempunyai NRG, silahkan dilihat pada panduan pengajuan NRG Baru bagi PTK Guru yang sudah bersertifikasi pendidik namun belum mempunyai NRG pada periode ini sanggup dilihat pada share info pada links artikel berikut.

Sedangkan untuk melihat panduan Verval NRG bagi PTK Guru yang sudah mempunyai NRG sanggup dilihat pada links berikut.

Demikian gosip bagi rekan-rekan guru yang sudah bersertifikat pendidik namun belum mempunyai NRG, yang mana NRG-nya akan diterbitkan melalui proses Verval NRG di Padamu Negeri. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

0 Response to "Penjelasan Bagi Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik Namun Belum Mempunyai Nrg Terkait Verval Nrg Padamu Negeri 2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel