Info Penting…! Seluruh Operator Dapodikdas & Dapodikmen Harus Melaksanakan Konfirmasi Data Verval Pd Sebagai Data Master Pendidikan Kemdikbud Ri

Rekan-rekan Operator Dapodik yang berbahagia…

Dalam rangka integrasi data pendidikan di lingkungan kemdikbud, maka diharapkan adanya pengelolaan data tumpuan sebagai contoh sinkronisasi data pendidikan itu sendiri.

Terkait dengan hal tersebut di atas, data tumpuan hasil VERVALPD dinyatakan sebagai Data Master yang selanjutnya akan dipakai sebagai contoh dalam pelaksanaan kegiatan atau kegiatan kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang terkait dengan data individu akseptor didik.

Kemudian data tersebut akan tersimpan serta menjadi database pendidikan nasional. Oleh alasannya ialah itu, apabila ditemukan perbedaan data antara VervalPD dengan :

2.   Laman Referensi Data
3.   Laman NISN.

Maka data yang dipakai ialah data pada tabel tumpuan hasil vervalPD, dan data pada laman lainnya akan diupdate secara otomatis sehabis OPS melaksanakan konfirmasi pada tab Konfirmasi Data VervalPD.

Dari info yang admin share dari Bpk. Taufik Lone (Admin VervalPD – PDSPK) di atas, maka sanggup ditarik kesimpulan bahwasannya seluruh operator Dapodikdas maupun Dapodikmen wajib mempunyai akun aktif keanggotaan di SDM PDSP Kemdikbud ini, alasannya ialah tanpa terdaftar. Rekan-rekan Operator Sekolah tidak sanggup melaksanakan VervalPD PDSP Kemdikbud.

Bagi Rekan-rekan yang kebetulan belum sanggup mengakses/login laman VervalPD dikarenakan memang belum pernah melaksanakan pendaftaran (pendaftaran), silahkan melaksanakan proses pendaftaran dengan melampirkan SK Penugasan sebagai Operator Sekolah selengkapnya sanggup dilihat pada artikel berikut :


Demikian info yang sanggup admin sajikan pada malam Minggu yang cerah ini, agar bermanfaat dan terimakasih… …!

0 Response to "Info Penting…! Seluruh Operator Dapodikdas & Dapodikmen Harus Melaksanakan Konfirmasi Data Verval Pd Sebagai Data Master Pendidikan Kemdikbud Ri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel