Cara Proses Mutasi Kepala Sekolah Di Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota yang bertugas dalam pengelolaan Padamu Negeri 2015 yang berbahagia….  

Fitur Kelola Kepala Sekolah merupakan fitur layanan yang diberikan untuk Admin Dinas guna melaksanakan administrasi data Kepala Sekolah yang ada pada lingkup Dinas Kota / Kabupaten admin berada.

Panduan / langkah-langkah untuk memutasi Kepala Sekolah ke sekolah lain ialah sebagai berikut :

1.   Langkah pertama, login memakai akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK.

2.   Pilih hidangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Kepala Sekolah.

3.   Masukkan PegID/NUPTK Kepala Sekolah yang akan di mutasi ke sekolah lain dengan cara klik tombol >> Pilih Kepala Sekolah Baru pada daftar sekolah tujuan.

4. Lengkapi formulir isian, jikalau benar klik tombol Lanjut. Konfirmasi data jikalau sudah benar klik tombol Simpan.

5.   Cetak Surat Pemberitahuan, S18a dan S18b.

Demikian panduan / cara memutasikan kepala sekolah di Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

0 Response to "Cara Proses Mutasi Kepala Sekolah Di Padamu Negeri 2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel