Mata Pelajaran Dan Beban Mencar Ilmu Sd/Mi Kurikulum 2013

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Struktur Kurikulum SD/MI terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A dan mata pelajaran umum kelompok B. 

Mata pelajaran umum kelompok A merupakan aktivitas kurikuler yang bertujuan untuk membuatkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan akseptor didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Mata pelajaran umum kelompok B merupakan aktivitas kurikuler yang bertujuan untuk membuatkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan akseptor didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni. 

Khusus untuk MI, sanggup ditambah dengan mata pelajaran keagamaan yang diatur oleh Kementerian Agama. Struktur kurikulum SD/MI ialah sebagai berikut :

Tabel. Struktur Kurikulum
SD/MI Mata Pelajaran
Alokasi Waktu Per Minggu

I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A (Umum)








1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
4
4
4
4
4
4
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran
5
5
6
5
5
5
3.
Bahasa Indonesia
8
9
10
7
7
7
4.
Matematika
5
6
6
6
6
6
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
-
-
-
3
3
3
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
-
-
-
3
3
3
Kelompok B (Umum)
1.
Seni Budaya dan Prakarya
4
4
4
4
4
4
2.
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
4
4
4
4
4
4
Jumlah jam pelajaran per minggu
30
32
34
36
36
36
Keterangan:

Ø    Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
Ø    Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh sentra dan sanggup dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
Ø     Mata pelajaran Kelompok B sanggup berupa mata pelajaran muatan lokal yang bangkit sendiri.
Ø     Muatan lokal sanggup memuat Bahasa Daerah
Ø     Satu jam pelajaran beban berguru tatap muka ialah 35 menit.
Ø     Beban berguru penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 40% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
Ø    Satuan pendidikan sanggup menambah beban berguru per ahad sesuai dengan kebutuhan berguru akseptor didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.
Ø    Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti sanggup diganti setiap semesternya.
Ø    Khusus untuk Madrasah Ibtidaiyah struktur kurikulum sanggup dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang diatur oleh Kementerian Agama.
Ø    Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), perjuangan kesehatan sekolah (UKS), palang merah dewasa (PMR), dan lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing satuan pendidikan.
Ø  Pembelajaran memakai pendekatan pembelajaran Tematik-Terpadu kecuali mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

Beban berguru merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti akseptor didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pelajaran.

1.   Beban berguru di SD/MI dinyatakan dalam jumlah jam pelajaran per minggu.
a.   Beban berguru satu ahad Kelas I ialah 30 jam pelajaran.
b.   Beban berguru satu ahad Kelas II ialah 32 jam pelajaran.
c.   Beban berguru satu ahad Kelas III ialah 34 jam pelajaran.
d.   Beban berguru satu ahad Kelas IV, V, dan VI ialah 36 jam pelajaran.
2.   Beban berguru di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 ahad minggu efektif.
3.   Beban berguru di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 ahad minggu efektif.
4.   Beban berguru di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 ahad minggu efektif.

Lihat juga Struktur Kurikulum 2013 dan download Permendikbud tahun 2014-nya pada artikel berikut… Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

0 Response to "Mata Pelajaran Dan Beban Mencar Ilmu Sd/Mi Kurikulum 2013"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel