Landasan / Kerangka Dasar Kurikulum 2013 ; Landasan Filosofis, Landasan Sosiologis, Landasan Psikopedagogis, Landasan Teoritis, Dan Landasan Yuridis

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Dalam kesempatan kali ini saya akan share gosip mengenai landasan / kerangka dasar Kurikulum 2013 ; landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan psikopedagogis, landasan teoritis, dan landasan yuridis, selengkapnya sebagai berikut:

A. Landasan Filosofis

Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum memilih kualitas penerima didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi penerima didik, evaluasi hasil belajar, kekerabatan penerima didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.

Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang menawarkan dasar bagi pengembangan seluruh potensi penerima didik menjadi insan Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.

Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang sanggup dipakai secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang sanggup menghasilkan insan yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan memakai filosofi sebagai berikut :

1.   Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa sekarang dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan menurut budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan penerima didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum ialah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa.

Dengan demikian, kiprah mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi kiprah utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa sekarang dan masa depan penerima didik, Kurikulum 2013 menyebarkan pengalaman mencar ilmu yang menawarkan kesempatan luas bagi penerima didik untuk menguasai kompetensi yang dibutuhkan bagi kehidupan di masa sekarang dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap menyebarkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.

2.   Peserta didik ialah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di banyak sekali bidang kehidupan di masa lampau ialah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari penerima didik. Proses pendidikan ialah suatu proses yang memberi kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan menawarkan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya menurut makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik penerima didik.

Selain menyebarkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menjadikan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.

3.   Pendidikan ditujukan untuk menyebarkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini memilih bahwa isi kurikulum ialah disiplin ilmu dan pembelajaran ialah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini bertujuan untuk menyebarkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.

4.   Pendidikan untuk membangun kehidupan masa sekarang dan masa depan yang lebih baik dari masa kemudian dengan banyak sekali kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, perilaku sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk menyebarkan potensi penerima didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian duduk kasus sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.

Dengan demikian, Kurikulum 2013 memakai filosofi sebagaimana di atas dalam menyebarkan kehidupan individu penerima didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan banyak sekali dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang penerima didik dan dibutuhkan masyarakat, bangsa dan umat manusia.

B. Landasan Sosiologis

Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar adanya kebutuhan akan perubahan rancangan dan proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagaimana termaktub dalam tujuan pendidikan nasional. Dewasa ini perkembangan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Perubahan ini dimungkinkan alasannya ialah berkembangnya tuntutan gres dalam masyarakat, dunia kerja, dan dunia ilmu pengetahuan yang berimplikasi pada tuntutan perubahan kurikulum secara terus menerus. Hal itu dimaksudkan supaya pendidikan selalu sanggup menjawab tuntutan perubahan sesuai dengan jamannya. Dengan demikian keluaran pendidikan akan bisa menawarkan bantuan secara optimal dalam upaya membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society).

C. Landasan Psikopedagogis

Kurikulum 2013 dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang bersumbu pada perkembangan penerima didik beserta konteks kehidupannya sebagaimana dimaknai dalam konsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini menuntut bahwa kurikulum harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan penerima didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapat perlakuan pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan jamannya. Kebutuhan ini terutama menjadi prioritas dalam merancang kurikulum untuk jenjang pendidikan dasar khususnya SD.

Oleh alasannya ialah itu pendidikan di SD yang selama ini sangat menonjolkan kurikulum dan pembelajaran berbasis mata pelajaran, perlu dikembangkan menjadi kurikulum yang bersifat tematik-terpadu. Konsep kurikulum tematik-terpadu mencerminkan pertimbangan psikopedagogis anak usia sekolah yang sangat memerlukan penanganan kurikuler yang sesuai dengan perkembangannya.

D. Landasan Teoritis

Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan menurut standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan menurut standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar evaluasi pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk menawarkan pengalaman mencar ilmu seluas-luasnya bagi penerima didik dalam menyebarkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.

Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa aktivitas pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman mencar ilmu eksklusif penerima didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal penerima didik. Pengalaman mencar ilmu eksklusif individual penerima didik menjadi hasil mencar ilmu bagi dirinya, sedangkan hasil mencar ilmu seluruh penerima didik menjadi hasil kurikulum.

E. Landasan Yuridis

Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah:

1.   Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.   Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional;
3.   Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 wacana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan
4.   Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 wacana Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan.

0 Response to "Landasan / Kerangka Dasar Kurikulum 2013 ; Landasan Filosofis, Landasan Sosiologis, Landasan Psikopedagogis, Landasan Teoritis, Dan Landasan Yuridis"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel