Kriteria Ketuntasan Mencar Ilmu Kurikulum 2013 Smp/Mts Dan Sma/Smk - Khusus Sd/Mi Dalam Bentuk Deskripsi/Catatan Guru
Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Ketuntasan Belajar pada kurikulum 2013 terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan mencar ilmu dalam konteks kurun waktu belajar.
Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan mencar ilmu KD yang merupakan tingkat penguasaan akseptor didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya, sedangkan ketuntasan mencar ilmu dalam konteks kurun waktu mencar ilmu terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun ajaran, dan tingkat satuan pendidikan.
Ketuntasan Belajar pada kurikulum 2013 terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan mencar ilmu dalam konteks kurun waktu belajar.
Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan mencar ilmu KD yang merupakan tingkat penguasaan akseptor didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya, sedangkan ketuntasan mencar ilmu dalam konteks kurun waktu mencar ilmu terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun ajaran, dan tingkat satuan pendidikan.
Ketuntasan Belajar dalam satu semester ialah keberhasilan akseptor didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester.
Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun anutan ialah keberhasilan akseptor didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran.
Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan ialah keberhasilan akseptor didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan pendidikan untuk memilih kelulusan akseptor didik dari satuan pendidikan.
Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun anutan ialah keberhasilan akseptor didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran.
Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan ialah keberhasilan akseptor didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan pendidikan untuk memilih kelulusan akseptor didik dari satuan pendidikan.
Nilai ketuntasan kompetensi perilaku dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K) sebagaimana tertera pada tabel berikut.
NILAI KETUNTASAN SIKAP (PREDIKAT) |
Sangat Baik (SB) |
Baik (B) |
Cukup (C) |
Kurang (K) |
Ketuntasan Belajar untuk perilaku (KD pada KI-1 dan KI-2) ditetapkan dengan predikat Baik (B). Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dan huruf, yakni 4,00 – 1,00 untuk angka yang ekuivalen dengan karakter A hingga dengan D sebagaimana tertera pada tabel berikut.
NILAI KETUNTASAN PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN | |
Rentang Angka | Huruf |
3,85 – 4,00 | A |
3,51 – 3,84 | A- |
3,18 – 3,50 | B+ |
2,85 – 3,17 | B |
2,51 – 2,84 | B- |
2,18 – 2,50 | C+ |
1,85 – 2,17 | C |
1,51 – 1,84 | C- |
1,18 – 1,50 | D+ |
1,00 – 1,17 | D |
Ketuntasan Belajar untuk pengetahuan ditetapkan dengan skor rerata 2,67 untuk keterampilan ditetapkan dengan capaian optimum 2,67. Khusus untuk SD/MI ketuntasan sikap, pengetahuan dan keterampilan ditetapkan dalam bentuk deskripsi yang didasarkan pada modus, skor rerata dan capaian optimum.
0 Response to "Kriteria Ketuntasan Mencar Ilmu Kurikulum 2013 Smp/Mts Dan Sma/Smk - Khusus Sd/Mi Dalam Bentuk Deskripsi/Catatan Guru"
Posting Komentar