Juknis Era Orientasi Siswa (Mos / Mopdb) Sd, Smp, Sma / Smk Tahun Pelajaran 2014 – 2015

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Alhamdulillah... dalam kesempatan kali ini saya akan share pola Petunjuk Teknis MOS (Masa Orientasi Siswa) atau MOPDB (Masa Orientasi Peserta Didik Baru) SD, SMP, Sekolah Menengan Atas / Sekolah Menengah kejuruan Tahun Pelajaran 2014/2015 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas

Semoga sanggup menjadi rujukan bagi kita semua demi kelancaran serta efektifitas yang optimal dari acara MOS / MOPDB (Masa Orientasi Peserta Didik Baru) di sekolah kita masing-masing. Amiin...

Masa Orientasi Siswa diperuntukan bagi penerima didik gres SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dengan mengikut sertakan siswa yang lain, Kepala Sekolah, dan Guru, serta Staf Karyawan sekolah.

Setiap jenjang mempunyai ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan jenjang pendidikan sebelumnya, kekhususan ini merupakan hal yang masuk akal dan memang harus dilalui. 

Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan cara-cara penyampaian materi pembelajaran dan materi pendidikan yang diadaptasi dengan tingkat perkembangan pertumbuhan fisik dan mental psikologis penerima didik.

Adanya ciri khusus pada setiap jenjang pendidikan mengakibatkan beberapa kebiasaan berguru yang dikembangkan di jenjang sebelumnya perlu disempurnakan dan diubah dengan cara berguru yang gres yaitu pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sesuai perkembangan fisik dan mental psikologis penerima didik.

Berkenan hal tersebut, maka penyelenggaraan MOS perlu dilaksanakan dalam rangka menunjukkan pengenalan mengenai lingkungan sekolah yang menjadi pilihannya untuk menuntut ilmu, sekaligus sebagai upaya mengenalkan penerima didik gres dengan lingkungan barunya.

Dasar aturan diadakannya MOS diantaranya : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009 perihal Standar pengelolaan Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2008 perihal Pembinaan Kesiswaan, dan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 220/C/MN/2008 tanggal 18 Januari 2008 perihal acara MOS

Tujuan diadakannya MOS :

1.   Membentuk huruf penerima didik dalam rangka mempertebal semangat nasionalisme;

2.  Memberikan kesan kepada penerima didik perihal kesan faktual dan menyenangkan terhadap lingkungan pendidikan barunya;

3.   Membantu penerima didik gres untuk mengenal lebih bersahabat dengan lingkungan pendidik di SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan sehingga tercipta iklim akademik yang kondusif;

4.   Memahami kehidupan sekolah yang baru, terutama bagi penerima didik gres dalam upaya pengenalan dan pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala;

5.   Memotivasi penerima didik gres biar tumbuh dan mempunyai iman diri sehingga mempunyai keberanian mengungkapkan pendapat serta aktif dalam acara yang faktual dan kontruktif;

6.   Menanamkan rasa besar hati penerima didik gres terhadap almamaternya, sehingga akan timbul rasa memiliki, dan bisa berinteraksi dengan banyak sekali unsur dan  komponen sekolah yang pada balasannya akan berimbas pula terhadap pemahaman untuk melaksanakan semua aturan dan norma yang diterapkan di sekolah dengan baik.

Prinsip-prinsip Penyelenggaraan MOS :

Penanggung jawab MOS yakni Kepala Sekolah dengan Penanggung jawab teknis/lapangan :

-  SD yakni Guru Penjasorkes atau Guru yang ditugasi oleh Kepala Sekolah,

-    Sekolah Menengah Pertama yakni Wakil Kepala Sekolah atau Kepala Urusan Kesiswaan,

-    SMA, Sekolah Menengah kejuruan yakni Waka Kesiswaan

Hari-hari pertama masuk sekolah selama 3 (tiga) hari diisi dengan acara MOS bagi penerima didik SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan sedangkan bagi penerima didik gres SD diisi acara pengenalan lingkungan dalam bentuk acara yang bersifat edukatif dan konstruktif serta tidak diperbolehkan mengarah pada acara destruktif dan atau acara yang sanggup merugikan penerima didik baik secara fisik maupun psikologis.

Kegiatan MOS harus dilandasi prinsip mudah, murah, menyenangkan, massal, meriah, dan mencerdaskan.

Penyampaian materi dalam MOS seminimal mungkin memakai metode ceramah, dan tidak diperbolehkan melaksanakan perpelocoan dalam bentuk apapun.

Tema MOS :

“PENGUATAN KURIKULUM 2013 UNTUK MEMBANGUN PENDIDIKAN KARAKTER GUNA MENYIAPKAN GENERASI UNGGUL”

Materi MOS (Masa Orientasi Siswa) :

1.  Materi Wajib :

f.    Kepramukaan.
g.   Pembinaan Mental Keagamaan.
h.  Untuk SD, hari pertama masuk diisi pengenalan lingkungan sekolah, cara belajar, dan penanaman pembentukan huruf dalam rangka mempertebal semangat nasionalisme, salah satunya dalam bentuk menghafal lagu-lagu wajib/perjuangan.

2.  Materi Pilihan :

b.   Sosialisasi Dampak Merokok;
c.   Sosialisasi Dampak Narkoba, HIV dan AID’S;
f.    Lomba Kreatifitas Bidang Seni;
g.   Lomba Kreatifitas Bidang Olahraga;
h.   Leadership (Kepemimpinan);
i.    Perkenalan dengan abang kelas/guru/karyawan;
j.    Kegiatan sosial / mengunjungi ke panti asuhan / panti jompo / panti rehabilitasi sosial, dan bakti sosial;
k.   Pengenalan Kegiatan Ekstrakurikuler;
l.    Lain-lain (sesuai dengan kondisi sekolah).

Selama acara MOS berlangsung, Kepala Sekolah dibantu Kepala Urusan Kesiswaan (SMP), Waka Kesiswaan (SMA/SMK), atau Guru yang ditunjuk Kepala Sekolah (SD), harus memantau, mengendalikan, dan bertanggung jawab terhadap acara tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip penyelenggara MOS.

Download pola Juknis MOS bagi jenjang SD, SMP, SMA/SMK Tahun Pelajaran 2014/2015 eksklusif dari sumbernya dengan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

0 Response to "Juknis Era Orientasi Siswa (Mos / Mopdb) Sd, Smp, Sma / Smk Tahun Pelajaran 2014 – 2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel