Alokasi Waktu Training Pramuka, Pelaksanaan, Dan Evaluasi Acara Pramuka Sd, Smp, Sma / Smk (Sederajat) Pada Implementasi Kurikulum 2013

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Dalam kesempatan yang baik ini, saya akan bagikan warta mengenai alokasi waktu training pramuka, pelaksanaan, dan penilaian kegiatan Pramuka SD, SMP, Sekolah Menengan Atas / Sekolah Menengah kejuruan (sederajat) pada implementasi Kurikulum 2013 selengkapnya sebagai berikut:

Persyaratan Pelaksanaan Proses Pelatihan Pramuka

Alokasi Waktu Jam Pelatihan Pramuka per Minggu : SD/MI : 2 x 35 menit. SMP/MTs: 2 x 40 menit. SMA/MA: 2 x 45 menit. SMK/MAK : 2 x 45 menit.

Pengelolaan Pelatihan Pramuka

Pelatih menyesuaikan daerah training peserta didik sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses Pelatihan Pramuka. Volume dan intonasi bunyi Pelatih dalam proses Pelatihan Pramuka harus sanggup didengar dengan baik oleh peserta didik.

Pelatih wajib memakai kata-kata santun, lugas dan gampang dimengerti oleh peserta didik. Pelatih menyesuaikan materi dengan kecepatan dan kemampuan penerimaan peserta didik. Pelatih membuat ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses Pelatihan Pramuka.

Pelatih memperlihatkan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil berguru peserta didik selama proses Pelatihan Pramuka berlangsung. 

Pelatih mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat. Pelatih berpakaian sopan, bersih, dan rapi. Pada tiap awal semester, Pelatih menjelaskan kepada peserta didik silabus materi materi pelatihan; dan Pelatih memulai dan mengakhiri proses Pelatihan Pramuka sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.

Pelaksanaan Pelatihan Pramuka

Pelaksanaan Pelatihan Pramuka merupakan implementasi dari Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK), meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.

Pada Kegiatan inti model Pelatihan Pramuka, metode Pelatihan Pramuka, media Pelatihan Pramuka, dan alat serta materi yang diubahsuaikan dengan karakteristik peserta didik pramuka. Pengoperasionalan pendekatan saintifik, model pembelajaran inkuiri, discoveri, project based learning, dan problem based learning diubahsuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan, dan peserta didik. Kompetensi tersebut meliputi 3 ranah, adalah perilaku pengetahuan, dan keterampilan.

Penilaian Kegiatan Pramuka

Penilaian wajib diberikan terhadap kinerja peserta didik pramuka dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka. Kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka. Penilaian dilakukan secara kualitatif.

Peserta didik diwajibkan untuk mendapat nilai memuaskan pada kegiatan ekstrakurikuler pramuka yang merupakan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester. Nilai yang diperoleh pada kegiatan ekstrakurikuler wajib Kepramukaan kuat terhadap kenaikan kelas peserta didik. Nilai di bawah memuaskan dalam dua semester atau satu tahun memperlihatkan hukuman bahwa peserta didik tersebut harus mengikuti kegiatan khusus yang diselenggarakan bagi mereka.

Satuan pendidikan sanggup dan perlu memperlihatkan penghargaan kepada peserta didik yang mempunyai prestasi sangat memuaskan atau cemerlang dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka. Penghargaan tersebut diberikan untuk pelaksanaan kegiatan dalam satu kurun waktu akademik tertentu; contohnya pada setiap tamat semester, tamat tahun, atau pada waktu peserta didik telah menuntaskan seluruh kegiatan pembelajarannya.

Penghargaan tersebut mempunyai arti sebagai suatu perilaku menghargai prestasi seseorang. Kebiasaan satuan pendidikan memperlihatkan penghargaan terhadap prestasi baik akan menjadi bab dari diri peserta didik sehabis mereka menuntaskan pendidikannya. Teknik penilaian yang dilakukan guru meliputi :

1)  Penilaian dilakukan melalui banyak sekali cara yang meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam bentuk Tes dan non tes, baik tulis, lisan, maupun praktik;
2)   Penugasan Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur,
3)   Penilaian perilaku dilakukan melalui pengamatan, penilaian teman sejawat, maupun dengan memakai jurnal.
4)   Pelaporan nilai dituangkan dalam bentuk deskripstif dengan mengacu kriteria.

Pelaksanaan kegiatan kegiatan ekstrakurikuler pramuka perlu dilakukan evaluasi.Evaluasi dilakukan untuk mengetahui keefektifan dan efiesiensi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pramuka termasuk hambatan dan problem serta solusi yang dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. 

Dengan penilaian ini diperlukan akan menjadi materi pertimbangan dalam memperbaiki pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pramuka semoga menjadi lebih baik pada masa mendatang.

0 Response to "Alokasi Waktu Training Pramuka, Pelaksanaan, Dan Evaluasi Acara Pramuka Sd, Smp, Sma / Smk (Sederajat) Pada Implementasi Kurikulum 2013"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel