Mekanisme Pengajuan Nisn Gres Dan Verval Nisn Penerima Asuh Dari Sinkronisasi Dapodik Dikdas Dengan Database Pdsp Tahun 2014

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia...

Dalam kesempatan yang baik ini, saya akan kembali share info mengenai prosedur pengajuan NISN gres dan verval NISN akseptor asuh dari sinkronisasi Dapodik dengan database PDSP tahun 2014 selengkapnya sebagai berikut :

Menu Pengelolaan – Peserta Didik :

a.   Akses  data sanggup dilakukan oleh Provinsi, Kab/Kota dan sekolah memakai akun yang telah ditentukan.

b.      Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota sanggup memonitor jumlah akseptor asuh yang valid dan tidak valid pada sekolah tertentu pada wilayahnya.

c.      Operator  sekolah sanggup melaksanakan validasi terhadap residu data sekolahnya.

Pengelolaan Data – Peserta Didik – Login Kab/Kota

Pengelolaan Data – Peserta Didik – Login Provinsi, Kab/Kota, Sekolah ==> http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/sys/login
Catatan :

1.    Username dan password yang dipakai oleh operator provinsi dan kab/kota sama dengan username dan password untuk mengakses penelusuran data (query.data.kemdikbud.go.id).

2.      Username dan password yang dipakai operator sekolah ke sama dengan username dan password untuk mengakses Aplikasi DAPODIK Dikdas.

Pengelolaan Data – Peserta Didik – Antarmuka Kab/Kota – Menu Dashboard
q  Menampilkan grafik jumlah siswa yang valid dan tidak valid pada masing-masing sekolah di Kab. Indramayu.

q  Menampilkan progres harian validasi yang dilakukan oleh sekolah. 

Pengelolaan Data – Peserta Didik – Antarmuka Kab/Kota – Menu Sekolah
Terlihat semua data siswa yang valid di sekolah yang telah dipilih sebelumnya

Pengelolaan Data – Peserta Didik – Antarmuka Sekolah – Menu Home
q  Menampilkan diagram pie yang mengatakan persentase siswa yang valid (NISN siswa data Dapodik sesuai dengan NISN di database PDSP) dan persentase data siswa tidak valid (residu) pada sekolah tersebut.

q  Menampilkan progres harian validasi yang dilakukan oleh sekolah. 

Pengelolaan Data – Peserta Didik – Antarmuka Sekolah – Menu Referensi
q  Menampilkan semua data siswa yang mempunyai NISN yang valid ialah NISN sama antara NISN yang dimasukkan operator sekolah melalui aplikasi DAPODIK DIKDAS dengan NISN yang terdapat pada database PDSP.

q  Untuk melihat data tertentu, sanggup dilakukan filter (pemilihan) sesuai dengan data yang ingin dicari menurut kriteria yang telah ditentukan. 

Pengelolaan Data – Peserta Didik – Antarmuka Sekolah – Menu Residu

q  Menampilkan residu ialah semua data siswa yang mempunyai NISN tidak valid artinya NISN yang dimasukkan melalui aplikasi DAPODIK DIKDAS tidak sama dengan NISN yang terdapat pada database PDSP.

q  Untuk melihat data tertentu, sanggup dilakukan filter (pemilihan) sesuai dengan data yang ingin dicari menurut kriteria yang telah ditentukan. 

Terlihat perbedaan data baik nama, kawasan dan tanggal lahir, maka selanjutnya lakukan pencarian lagi dengan meng-klik tombol Search Next.

Pada pencarian ke -2, terlihat tidak ditemukan data yang sama dengan PDSP sehingga lakukan pencarian ke-3 dengan meng-klik tombol Search Next.

Data yang sudah divalidasi akan hilang dari Residu dan masuk ke tumpuan (bisa dilihat di hidangan Referensi).

Pengelolaan Data – Peserta Didik – Antarmuka Sekolah – Menu Residu

Data yang sudah divalidasi akan hilang dari Residu dan masuk ke tumpuan (bisa dilihat di hidangan Referensi); Klik tombol Search Next untuk melaksanakan Pencarian ke-3 ==> Klik CheckBox untuk menentukan data sebab terdapat kesamaan data DAPODIK dengan PDSP ==> Klik tombol Match untuk melaksanakan validasi data.

Berikut yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan Validasi Data Peserta Didik :

1.      Pencarian data akseptor asuh dilakukan memakai 6 (enam) pendekatan sehingga operator sekolah sanggup melaksanakan pencarian dengan meng-klik tombol Search Next sebanyak 6 kali untuk menemukan data yang sama antara data PDSP dengan data DAPODIK.

2.      Jika telah dilakukan 6 kali pencarian namun tidak ditemukan data yang sama maka operator sanggup meng-klik pada tombol Not Match. Operator sekolah harus benar-benar yakin bahwa tidak ditemukan kesamaan/kemiripin data sehabis dilakukan pencarian data sebanyak 6 kali.

3.      Perubahan data DAPODIK dilakukan melalui aplikasi DAPODIK. Data yang sudah diubah harus dilakukan sinkronisasi biar data tersebut sanggup masuk ke database PDSP. Perubahan data yang telah dilakukan dan telah di sinkronisasi akan sanggup terlihat di VerVal akseptor asuh dalam waktu 1- 2 jam (maksimal 24 jam).

0 Response to "Mekanisme Pengajuan Nisn Gres Dan Verval Nisn Penerima Asuh Dari Sinkronisasi Dapodik Dikdas Dengan Database Pdsp Tahun 2014"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel