Dari 1.247.537 Guru Pns Bersertifikat Pendidik, 1.064.105 Sktp-Nya Telah Terbit - 14,70 Persen Lainnya Menunggu Proses Verifikasi / Sebagian Tidak Layak Mendapat Sk

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menerbitkan sebanyak 1.064.105 SK pencairan pertolongan profesi guru (TPG), terhitung 24 April 2014. Jumlah tersebut sebanding dengan 85,30 persen dari total pemilik akta yaitu 1.247.537 guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, dengan terbitnya SK pencairan tersebut, ditambah dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kabupaten/kota sudah sanggup menyalurkan TPG kepada para guru.

“Itulah payung dari kabupaten/kota untuk mencairkan TPG, alasannya yaitu anggarannya sudah ngendon di kabupaten kota,” demikian disampaikan Mendikbud pada jumpa pers usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), di Kantor Kemdikbud, Jumat (02/05/2014).

SK yang telah dikeluarkan oleh Kemdikbud untuk penyaluran TPG PNSD ini terdiri dari SK untuk guru jenjang PAUD (TK), pendidikan dasar (SD, SMP, SLB), dan pendidikan menengah (SMA dan SMK). Untuk pemilik akta yang lain (14,70 persen) lainnya, sebagian sedang menunggu proses verifikasi dan sebagian lainnya tidak layak mendapat SK. 

”Persyaratan untuk pertolongan profesi sanggup disalurkan, pertama jikalau beliau sudah ditetapkan berhak mendapat TPG dalam bentuk SK,” katanya.

Layak atau tidaknya seseorang mendapat SK TPG, kata Mendikbud, dilihat dari kelengkapan persyaratannya. Adapun beberapa alasan yang menimbulkan seseorang tidak memperoleh SK adalah, dikarenakan telah pensiun atau meninggal dunia, tidak memenuhi kewajiban 24 jam mengajar, beralih ke jabatan struktural, guru tidak tetap, atau rasio guru dan siswa di sekolah normal kurang dari 1:20. (Aline Rogeleonick)

0 Response to "Dari 1.247.537 Guru Pns Bersertifikat Pendidik, 1.064.105 Sktp-Nya Telah Terbit - 14,70 Persen Lainnya Menunggu Proses Verifikasi / Sebagian Tidak Layak Mendapat Sk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel