Dana Pengembangan Pendidikan Nasional Untuk Rehabilitasi Akomodasi Pendidikan Di Aceh Rp. 6,5 Miliar

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Dana Pengembangan Pendidikan Nasional sebesar Rp. 6,5 miliar dipakai untuk rehabilitasi kemudahan pendidikan di Aceh pasca gempa. Dana tersebut untuk merehabilitasi delapan unit sekolah di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah yang mengalami kerusakan berat akhir gempa bumi pada 2 Juli lalu. Pada 2 Juli 2013 lalu, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dilanda gempa bumi berkekuatan 6,2 SR.

Banyak kemudahan pendidikan di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah mengalami kerusakan. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang mengelola Dana Pengembangan Pendidikan Nasional menunjukkan dana sebesar Rp6,5 miliar untuk rehabilitasi kemudahan pendidikan di dua kabupaten tersebut.
Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin menyampaikan dikala ini penerima didik masih banyak yang menjalankan acara berguru mengajar di sekolah-sekolah darurat, menyerupai tenda darurat atau bangunan sederhana yang terbuat dari triplek. Ia berharap dengan adanya sumbangan dana ini, pada tahun fatwa gres nanti para penerima didik sudah sanggup mengikuti acara berguru mengajar di gedung sekolah yang sudah baik.

Ia menjelaskan, di Kabupaten Aceh Tengah terdapat 281 unit sekolah yang rusak akhir gempa bumi pada Juli lalu. Termasuk di antaranya sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama dan sekolah swasta. "Hampir sebagian besar rusak. Hanya tingkat kerusakannya berbeda-beda," ungkapnya usai program penandatanganan Perjanjian Pendanaan Riset Pembangunan Indonesia dan Pendanaan Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan di Graha Utama Kemdikbud, Jakarta, (24/12).

Bantuan dana yang diambil dari Dana Pengembangan Pendidikan Nasional ini sanggup mempercepat penyelesaian rehabilitasi kemudahan pendidikan di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah. "Bukan duduk kasus ada atau tidak ada dana. Tapi prosedur yang sangat panjang dalam pengelolaan dana di APBN atau APBD," kata Nasaruddin. Kabupaten Aceh Tengah mendapatkan sumbangan dana sebesar Rp. 4.496.590.200.

Dana tersebut dipakai untuk rehabilitasi kemudahan pendidikan di tiga unit sekolah, yaitu :
  • SMA 4 Takengon sebesar Rp. 334.519.200,
  • SMA 9 Takengon sebesar Rp. 2.228.304.000, dan
  • SMA 16 Takengon sebesar Rp. 1.933.767.000.

Sedangkan Kabupaten Bener Meriah mendapatkan sumbangan dana sebesar Rp. 2.007.163.440. Dana tersebut dipakai untuk rehabilitasi kemudahan pendidikan di lima unit sekolah, yaitu tiga SD negeri dan dua Sekolah Menengan Atas negeri, yaitu :
  • SDN 1 Lampahan mendapatkan dana sebesar Rp. 761.517.900,
  • SDN Alam Jaya sebesar Rp. 774.684.000,
  • SDN Cekal sebesar Rp. 189.263.880,
  • SMAN 2 Timang Gajah sebesar Rp. 135.432.000 dan
  • SMAN 3 Timang Gajah sebesar Rp. 146.266.560.

Dana Pengembangan Pendidikan Nasional ialah dana yang disisihkan dari 20 persen dana APBN yang dipakai untuk anggaran pendidikan. Dana ini dikelola BLU LPDP dan dipakai untuk menjamin keberlangsungan pembangunan dan layanan pendidikan. Salah satunya ialah demi keberlangsungan pendidikan di wilayah yang terkena musibah melalui rehabilitasi kemudahan pendidikan. (DM)

0 Response to "Dana Pengembangan Pendidikan Nasional Untuk Rehabilitasi Akomodasi Pendidikan Di Aceh Rp. 6,5 Miliar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel