Cara Edit / Merubah Nama Ptk Bintang 4 Padamu Negeri

Sahabat Operator Sekolah Padamu Negeri yang berbahagia... Alhamdulillah… Sahabat-sahabatku semua… Dalam kesempatan liburan sekolah semester 1 TP. 2013/2014 ini, saya akan share kembali tips seputar Padamu Negeri yang saya yakin sebagian besar Rekan-rekan OPS pengunjung blog www.dadangjsn.blogspot.com ketika ini juga merangkap admin sekolah pada verval NUPTK Padamu Negeri.

Artikel ini saya dedikasikan khusus bagi Rekan-rekan PTK yang kebetulan menanyakan wacana hal ini, yakni bagaimana cara merubah nama / edit data PTK yang sudah bintang 4 di Padamu Negeri. 

Sebelumnya saya akan coba jelaskan pada tips edit data PTK Padamu Negeri ini, tersedia beberapa bab yang sanggup diubah (dibenarkan sebagaimana mestinya)  di antaranya : Data PADAMU Anda : Biodata & Identitas(Biodata & Identitas Anda, Biodata Data Keluarga, Biodata, Nama lengkap, No. KTP / NIK, Nama Ibu kandung, Tempat lahir, Tanggal lahir, Jenis kelamin, Agama, Status Perkawinan, Alamat, maupun Kontak).

Selain PTK sanggup merubah pada bab Biodata & Identitas menyerupai tersebut di atas, PTK bersangkutan juga sanggup edit kembali wacana Riwayat & Prestasi, Pengajuan NUPTK, dan data-data terkait Pindah Sekolah Induk (Ajuan Mutasi Sekolah Induk, Pelaporan Mutasi ke DISDIK Induk, dan Pelaporan Mutasi ke DISDIK tujuan).

Oke… eksklusif saja Sahabat, cara untuk edit nama PTK yang salah untuk selanjutnya diperbaiki sebagaimana mestinya (sesuai dengan dokumen pendukung yang sah) via online Padamu Negeri sebagai berikut :

1.   Pastikan laptop/PC Anda online (terkoneksi dengan internet).

2.   Buka halaman Padamu Negeri.

3.   Login PTK (input Peg.Id / NUPTK serta Password Anda dengan benar).

4.   Setelah berhasil login, silahkan klik pada “Edit data”.

5.   Selanjutnya ubah / perbaiki nama maupun data lainnya wacana Anda.

6.   Lalu klik “Simpan Perubahan”.

7.   Terakhir, sesudah Anda melaksanakan perubahan data, silahkan klik “Cek Kembali” atau “Batalkan seluruh PERUBAHAN DATA”, alasannya ialah perubahan tersebut bersifat sementara, BPSDMPK-PMP Kemdikbud hanya memakai data Padamu yang Permanen sebagai acuan. Setelah dipastikan kebenaran dari perubahan yang Anda lakukan, maka klik “Jadikan PERMANEN”.

8.   Selesai.

Setelah langkah-langkah di atas selesai, masih ada langkah lanjutan yang harus Anda tempuh, yakni :

1.   Cetak Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci S12a (PTK) / S12b (Kepsek) / S12c (Pengawas).
2.   PTK menyerahkan Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci ke Admin Dinas Pendidikan/Mapenda disertai dengan dokumen pendukung terkait data perubahan tersebut.
3.   Admin Dinas Pendidikan/Mapenda melaksanakan investigasi dan menyetujui permohonan Perubahan Data Rinci, lalu mencetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Perubahan Data PTK (S13).

Demikian share warta mengenai tips ubah data PTK Padamu Negeri, supaya bermanfaat bagi Rekan-rekan semuanya… Amiin…

Referensi utama artikel : PADAMU NEGERI

0 Response to "Cara Edit / Merubah Nama Ptk Bintang 4 Padamu Negeri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel