Kepala Sekolah Sebagai Penanggung Jawab Terhadap Seluruh Data Yang Dikirim Melalui Sinkronisasi Aplikasi Dapodik 2015

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Berikut share isu penting mengenai pertanggung balasan terhadap seluruh data-data yang telah dientry dan dikirim ke server sentra Dapodik serta hal-hal penting terkait pendataan Dapodikdas 2015 dari Bpk. Ibnu Aditya Karana (P2TK Dikdas) sebagai berikut :

Untuk diperhatikan bagi seluruh PTK bahwasannya untuk seluruh data pokok pendidik (dapodik) wajib diketahui oleh seluruh elemen warga sekolah. Untuk itu setiap data yang dikirimkan dengan prosedur sinkronisasi antara aplikasi yang ada di sekolah ke server pendataan di Kemdikbud harus melalui persetujuan kepala sekolah selaku stake holder tertinggi di satuan pendidikan.


Oleh lantaran itu seluruh tenaga manajemen yang diberi tanggung jawab sebagai operator sekolah harus melaporkan kepada seluruh warga sekolah terhadap data yang sudah diinput dan akan dikirimkan. Dan kami menghimbau supaya masing-masing PTK dapat mengakses lembar isu PTK sebagai media pengawasan dan melaporkan kepada operator sekolah apabila ada data-data yang dianggap belum sesuai untuk meminimalisir kesalahan.

Ingat operator sekolah hanya petugas yang diberikan kiprah untuk menginstal, entry data (input, ngetik data) dan mengirimkan data ke server Dapodik. Bukan petugas yang bertanggung jawab terhadap dapat atau tidaknya terbit SK TPP seorang PTK.

0 Response to "Kepala Sekolah Sebagai Penanggung Jawab Terhadap Seluruh Data Yang Dikirim Melalui Sinkronisasi Aplikasi Dapodik 2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel