Instrumen Evaluasi Kinerja Guru (Pkg) Guru Kelas / Guru Mata Pelajaran

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Dalam proses penilaian kinerja guru (PKG) untuk guru kelas maupun guru mata pelajaran mempunyai 14 kompetensi, dan masing-masing kompetensi tersebut mempunyai beberapa indikator penilaian, sebagai berikut :

1. Menguasai karakteristik akseptor didik :

1.   Guru sanggup mengidentifikasi karakteristik mencar ilmu setiap akseptor didik di kelasnya.      
2.   Guru memastikan bahwa semua akseptor didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.        
3.   Guru sanggup mengatur kelas untuk menawarkan kesempatan mencar ilmu yang sama pada semua akseptor didik dengan kelainan fisik dan kemampuan mencar ilmu yang berbeda. 
4.   Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan sikap akseptor didik untuk mencegah supaya sikap tersebut tidak merugikan akseptor didik lainnya.       
5.   Guru membantu menyebarkan potensi dan mengatasi kekurangan akseptor didik.  
6.   Guru memperhatikan akseptor didik dengan kelemahan fisik tertentu supaya sanggup mengikuti acara pembelajaran, sehingga akseptor didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb.).    

2. Menguasai teori mencar ilmu dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik :

1.   Guru memberi kesempatan kepada akseptor didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan acara yang bervariasi.      
2.   Guru selalu memastikan tingkat pemahaman akseptor didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan acara pembelajaran berikutnya menurut tingkat pemahaman tersebut.  
3.   Guru sanggup menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran.   
4.   Guru memakai aneka macam teknik untuk memotiviasi kemauan mencar ilmu akseptor didik.
5.   Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses mencar ilmu akseptor didik.           
6.   Guru memperhatikan respon akseptor didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.     

3. Pengembangan kurikulum :

1.   Guru sanggup menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum.
2.   Guru merancang planning pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi didik tertentu supaya akseptor didik sanggup mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan. 
3.   Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran.        
4.   Guru menentukan materi pembelajaran yang:
a)   sesuai dengan tujuan pembelajaran,
b)   tepat dan mutakhir,
c)   sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan mencar ilmu akseptor didik, dan
d)   dapat dilaksanakan di kelas
e)   sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari akseptor didik.          

4. Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik :

1.      Guru melaksanakan acara pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan acara tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti perihal tujuannya. 
2.      Guru melaksanakan acara pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses mencar ilmu akseptor didik, bukan untuk menguji sehingga menciptakan akseptor didik merasa tertekan.  
3.      Guru mengkomunikasikan informasi gres (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan mencar ilmu akseptor didik.        
4.      Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan akseptor didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu akseptor didik lain yang oke atau tidak oke dengan balasan tersebut, sebelum menawarkan penjelasan perihal balasan yang benar.        
5.      Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari akseptor didik.  
6.      Guru melaksanakan acara pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan mencar ilmu dan mempertahankan perhatian akseptor didik.    
7.      Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri supaya semua waktu akseptor sanggup termanfaatkan secara produktif.       
8.      Guru bisa menyesuaikan acara pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas.    
9.      Guru menawarkan banyak kesempatan kepada akseptor didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan akseptor didik lain.  
10.    Guru mengatur pelaksanaan acara pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses mencar ilmu akseptor didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi gres sehabis mengevaluasi pemahaman akseptor didik terhadap materi sebelumnya.         
11.    Guru memakai alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi mencar ilmu akseptor didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.

5. Memahami dan menyebarkan potensi :

1.   Guru menganalisis hasil mencar ilmu menurut segala bentuk penilaian terhadap setiap akseptor didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing.     
2.   Guru merancang dan melaksanakan acara pembelajaran yang mendorong akseptor didik untuk mencar ilmu sesuai dengan kecakapan dan pola mencar ilmu masing-masing. 
3.   Guru merancang dan melaksanakan acara pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis akseptor didik.  
4.   Guru secara aktif membantu akseptor didik dalam proses pembelajaran dengan menawarkan perhatian kepada setiap individu.      
5.   Guru sanggup mengidentifikasi dengan benar perihal bakat, minat, potensi, dan kesulitan mencar ilmu masing-masing akseptor didik.          
6.   Guru menawarkan kesempatan mencar ilmu kepada akseptor didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.    
7.   Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan akseptor didik dan mendorongnya untuk memahami dan memakai informasi yang disampaikan.

6. Komunikasi dengan akseptor didik :

1.   Guru memakai pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi akseptor didik, termasuk menawarkan pertanyaan terbuka yang menuntut akseptor didik untuk menjawab dengan wangsit dan pengetahuan mereka.   
2.   Guru menawarkan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan akseptor didik, tanpa menginterupsi, kecuali jikalau diharapkan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.  
3.   Guru menanggapinya pertanyaan akseptor didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.           
4.   Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang sanggup menumbuhkan kolaborasi yang baik antar pesertadidik.  
5.   Guru mendengarkan dan menawarkan perhatian terhadap semua balasan akseptor didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman akseptor didik.    
6.   Guru menawarkan perhatian terhadap pertanyaan akseptor didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada akseptor didik.

7. Penilaian dan penilaian :

1.   Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu menyerupai yang tertulis dalam RPP.  
2.   Guru melaksanakan penilaian dengan aneka macam teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada akseptor didik, perihal tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari. 
3.   Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing akseptor didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.          
4.   Guru memanfaatkan masukan dari akseptor didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan sanggup membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.      
5.   Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai materi penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.

8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia :

1.   Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan moral bagi semua warga Indonesia.   
2.   Guru menyebarkan kerjasama dan membina kebersamaan dengan sobat sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku, agama, dan gender).        
3.   Guru saling menghormati dan menghargai sobat sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing.       
4.   Guru mempunyai rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.          
5.   Guru mempunyai pandangan yang luas perihal keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).     

9. Menunjukkan eksklusif yang remaja dan teladan :

1.   Guru bertingkah laris sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat terhadap semua akseptor didik, orang tua, dan sobat sejawat.        
2.   Guru mau membagi pengalamannya dengan sobat sejawat, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan menawarkan masukan.       
3.   Guru bisa mengelola pembelajaran yang mengambarkan bahwa guru dihormati oleh akseptor didik, sehingga semua akseptor didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. 
4.   Guru bersikap remaja dalam mendapatkan masukan dari akseptor didik dan menawarkan kesempatan kepada akseptor didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.      
5.   Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah. 
           
10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa gembira menjadi guru :

1.   Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan sempurna waktu.    
2.   Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melaksanakan hal-hal produktif terkait dengan mata pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.       
3.   Guru memenuhi jam mengajar dan sanggup melaksanakan semua kegiatan lain di luar jam mengajar menurut ijin dan persetujuan pengelola sekolah.        
4.   Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan menawarkan alasan dan bukti yang sah jikalau tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.    
5.   Guru menuntaskan semua kiprah administratif dan non-pembelajaran dengan sempurna waktu sesuai standar yang ditetapkan.      
6.   Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.       
7.   Guru menawarkan bantuan terhadap pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak kasatmata terhadap nama baik sekolah.  
8.   Guru merasa gembira dengan profesinya sebagai guru.         

11. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak Diskriminatif :

1.   Guru memperlakukan semua akseptor didik secara adil, menawarkan perhatian dan proteksi sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan faktor personal.         
2.   Guru menjaga korelasi baik dan peduli dengan sobat sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi kasatmata terhadap semua diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.        
3.   Guru sering berinteraksi dengan akseptor didik dan tidak membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya: akseptor didik yang pandai, kaya, berasal dari kawasan yang sama dengan guru).          

12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang renta akseptor didik, dan masyarakat :

1.   Guru memberikan informasi perihal kemajuan, kesulitan, dan potensi akseptor didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak formal antara guru dan orang tua, sobat sejawat, dan sanggup memperlihatkan buktinya.   
2.   Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan sanggup menawarkan bukti keikutsertaannya.    
3.   Guru memperhatikan sekolah sebagai potongan dari masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam kegiatan sosial di masyarakat.           

13. Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu :

1.   Guru melaksanakan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianggap sulit, melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.         
2.   Guru menyertakan informasi yang sempurna dan mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.   
3.   Guru menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan yang membantu akseptor didik untuk memahami konsep materi pembelajaran.

14. Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif :

1.   Guru melaksanakan penilaian diri secara spesifik, lengkap, dan didukung dengan teladan pengalaman diri sendiri. 
2.   Guru mempunyai jurnal pembelajaran, catatan masukan dari kolega atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang menggambarkan kinerjanya.     
3.   Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk menyebarkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam agenda Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
4.   Guru sanggup mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya.    
5.   Guru melaksanakan penelitian, menyebarkan karya inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam melaksanakan PKB.       
6.   Guru sanggup memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pelaksanaan PKB.  

Demikian Sahabat Edukasi share pada kesempatan hari ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

0 Response to "Instrumen Evaluasi Kinerja Guru (Pkg) Guru Kelas / Guru Mata Pelajaran"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel