14 Prinsip Pembelajaran Sesuai Dengan Standar Kompetensi Lulusan Dan Standar Isi (Skl & Si) Pada Implementasi Kurikulum 2013

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa pendidikan yaitu usaha sadar dan terpola untuk mewujudkan suasana mencar ilmu dan proses pembelajaran supaya akseptor didik secara aktif berbagi potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, adat mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Standar Proses yaitu kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Proses dikembangkan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi akseptor didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis akseptor didik.

Untuk itu setiap satuan pendidikan melaksanakan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta evaluasi proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.

Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi maka prinsip pembelajaran yang digunakan:

1.      dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu,
2.      dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi mencar ilmu berbasis aneka sumber belajar,
3.      dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah,
4.      dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi,
5.      dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu,
6.   dari pembelajaran yang menekankan balasan tunggal menuju pembelajaran dengan balasan yang kebenarannya multi dimensi,
7.      dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif,
8.   peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hard skills) dan keterampilan mental (soft skills),
9.      pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat,
10.    pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan berbagi kreativitas akseptor didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani),
11.    pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat,
12.    pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja yaitu guru, siapa saja yaitu siswa, dan di mana saja yaitu kelas,
13.    Pemanfaatan teknologi info dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
14.    Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.

Terkait dengan prinsip di atas, dikembangkan standar proses yang mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, evaluasi hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.

0 Response to "14 Prinsip Pembelajaran Sesuai Dengan Standar Kompetensi Lulusan Dan Standar Isi (Skl & Si) Pada Implementasi Kurikulum 2013"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel