Penjelasan Ihwal Arahan Pendaftaran (Koreg) Aplikasi Dapodikdas Tahun Aliran 2015/2016 Lengkap

Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia...

Kode pendaftaran Dapodikdas ialah sebuah aba-aba unik dan belakang layar yang dibentuk oleh sistem sebagai kunci aktivasi Aplikasi Dapodikdas. Kode ini bersifat unik, artinya masing-masing sekolah mempunyai aba-aba pendaftaran yang berbeda-beda.

Kode pendaftaran berfungsi untuk melaksanakan aktivasi ketika sekolah akan memulai entri data sekolahnya. Kode ini juga sanggup digunakan untuk mengunduh data prefill dan melihat data individu sekolah di progres pengiriman laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. Selain itu juga untuk membaca data prefill sekolah masing-masing.

Kode pendaftaran Dapodikdas pada versi 4.0.0 tidak berbeda dengan yang digunakan pada versi 3.0.3 sebelumnya. Namun jikalau ingin mengubah aba-aba pendaftaran sebab sesuatu hal (keamanan data), sekolah sanggup melakukannya melalui dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Meski demikian, diperlukan hati-hati dalam me-reset aba-aba pendaftaran sebab aplikasi aba-aba pendaftaran usang akan ditolak oleh sistem pada dikala sinkronisasi.

Cara mendapat aba-aba pendaftaran Dapodikdas ialah dengan menghubungi Kelompok Kerja Pendataan Pendidikan (KK Datadik) di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

Syarat mendapat aba-aba pendaftaran Dapodikdas ialah sekolah mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di dalam rujukan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemendikbud. Apabila belum terdaftar, segera perbaharui ke PDSP atau menghubungi dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Cek data NPSN sanggup dilakukan di referensi.data.kemdikbud.go.id >> Data Master >> pilih jenjang yang diinginkan.

Sehingga untuk sekolah yang belum mempunyai NPSN, tentu saja belum sanggup mendapat aba-aba registrasi. Bagi sekolah gres ataupun sekolah yang belum mempunyai NPSN tentu saja harus mengurus NPSN terlebih dahulu. Setelah mempunyai NPSN, otomatis sanggup didaftarkan biar mendapat aba-aba registrasi. Hal ini dimaksudkan biar keabsahan sekolah tersebut resmi terdaftar di Kemendikbud.

NPSN sementara dengan format NPxxxxx sanggup dibuatkan aba-aba registrasinya, sebab itu NPSN sementara yang dikeluarkan PDSP.

Kode pendaftaran itu bersifat rahasia. Kaprikornus jangan hingga diberitahukan ke sekolah lainnya sebab menyangkut data masing-masing sekolah. Dikhawatirkan kalau hingga diketahui oleh sekolah/pihak lain, maka data sekolahnya akan digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Selain untuk aba-aba aktivasi. Kode pendaftaran Dapodikdas juga sanggup digunakan untuk mengunduh data prefill per sekolah melalui dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/prefill. Di samping itu juga untuk menyelidiki data individu sekolah di progres pengiriman untuk memastikan datanya sudah sama dengan di server.

Untuk sekolah baru, mekanisme mendapat aba-aba pendaftaran ialah melalui dinas pendidikan kabupaten/kota. Ajukan nomor NPSN ke PDSP dengan melampirkan dokumen-dokumen kelengkapan manajemen perizinan sekolah dan SK izin operasional. Setelah mendapat NPSN maka sanggup mengajukan aba-aba pendaftaran ke Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Satu aba-aba pendaftaran hanya sanggup digunakan untuk satu sekolah, sehingga apabila aba-aba pendaftaran digunakan oleh dua sekolah atau lebih maka akhirnya akan fatal. Data kedua sekolah tersebut akan bercampur menjadi satu. Ini sangat tidak dianjurkan. Karena itu, pastikan aba-aba pendaftaran tersebut benar-benar milik sekolah Saudara dan tidak diketahui oleh orang lain.

Bila sudah telanjur, solusinya ialah generate ulang prefill dan lakukan mekanisme instalasi ibarat semula dengan memakai data prefill yang baru. Bersihkan data berganda tersebut kemudian lakukan sinkronisasi. Untuk sekolah yang kedua minta ke dinas kabupaten/kota untuk dibuatkan aba-aba pendaftaran baru.

Kode pendaftaran sanggup diubah/direset melalui kemudahan ubah/reset aba-aba pendaftaran di dinas kabupaten/kota. Fitur ini dimaksudkan ketika aba-aba pendaftaran diketahui oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab atau pergantian operator, maka perubahan ini sanggup dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Reset aba-aba pendaftaran tidak menghilangkan data. Namun yang perlu diingat, aba-aba pendaftaran usang yang sudah direset tidak sanggup melaksanakan sinkronisasi.

Demikian klarifikasi mengenai aba-aba pendaftaran yang admin rangkum dari FAQ Aplikasi Dapodikdas V.4.0.0 Tahun Ajaran 2015/2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Satu Data Berkualitas...!

0 Response to "Penjelasan Ihwal Arahan Pendaftaran (Koreg) Aplikasi Dapodikdas Tahun Aliran 2015/2016 Lengkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel