Surat Edaran Menpan-Rb Ihwal Perayaan Hari Guru Nasional Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Pada tanggal 24 Desember 2015, dalam puncak  program peringatan Hari Guru Nasional, Presiden Joko Widodo memberikan beberapa pesan bahwa guru berperan penting dalam pendidikan aksara bangsa. Guru juga merupakan pelukis masa depan bangsa Indonesia.

"Saya meyakini bahwa karya guru-guru  yang akan melukis wajah masa depan Republik ini. Kualitas insan Indonesia di masa depan ditentukan oleh guru-guru kita hari ini," ujar Presiden di hadapan ribuan guru di Istora Senayan, Jakarta, (24/11/2015).

Ia juga menuturkan, guru yaitu contoh bagi generasi masa depan dan contoh pembelajar yang terus belajar. Dengan karya seorang guru, kata presiden, akan ada jutaan anak Indonesia yang karakternya terbentuk dengan etos kerja berbasis karya.

"Karena itu, guru bukan sekedar pendidik melainkan peletak dasar masa depan kita semua," ujarnya.

Presiden juga mengapresiasi tema Hari Guru Nasional 2015, yaitu "Guru Mulia Karena Karya". Ia meminta guru-guru Indonesia untuk terus berkarya dan jangan merasa lelah dalam berkarya. Guru harus aktif membuatkan banyak sekali metode pembelajaran yang  kreatif, inovatif, serta mendorong akseptor didik untuk aktif dan berpikir kritis.

Seperti yang admin rilis dari situs Kemdikbud RI bahwasannya dalam rangka peringatan hari guru nasional tersebut juga diselenggarakan Simposium Guru dan Tenaga Kependidikan 2015 yang merupakan kegiatan lokakarya berguru bersama para guru-guru Indonesia.

Ada 3.336 karya yang masuk dari seluruh Indonesia untuk menjadi akseptor simposium. Karya-karya itu kemudian diseleksi oleh tim dari perguruan tinggi tinggi dan menghasilkan 360 karya terbaik yang dipresentasikan dalam simposium. Para akseptor simposium pun tersebar dalam 16 ruang tematik.

Terkait dengan hal tersebut, maka peringatan hari guru dianggap telah dilaksanakan hingga pada upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional tahun 2015 yang telah digelar pada tanggal 25 Desember 2015 sehingga MenPAN-RB menghimbau kepada Guru di seluruh Indonesia untuk menghindari semua bentuk kegiatan yang sanggup mengurangi gambaran Guru sebagai pendidik profesional, antara lain ikut serta dalam kegiatan perayaan Guru dan peringatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2015 yang dikemas sebagai bab dan Hari Guru Nasional.

Himbauan resmi tersebut dikirimkan melalui Surat Edaran MenPAN-RB B/3903/M.PANRB/12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 perihal Perayaan Hari Guru 2015 yang tujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia yang isi / poin pentingnya sebagai berikut :


Guru berkedudukan sebagai tenaga profesional yang bertujuan untuk melakukan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi akseptor didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Tugas utama Guru yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi akseptor didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

 Untuk sanggup mewujudkan hal tersebut, kami meminta para Guru di seluruh Indonesia untuk Iebih fokus menunjukkan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada akseptor didik di mana pun Bapak/ Ibu Guru bertugas, sebagai bentuk pertanggungjawaban profesional kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Oleh alasannya itu semua kegiatan Guru sebagai pendidik profesional harus merujuk pada tujuan pendidikan nasional dan isyarat etik Guru Republik Indonesia.  

Atas hal tersebut kami menghimbau semoga para Guru di seluruh Indonesia untuk menghindari semua bentuk kegiatan yang sanggup mengurangi gambaran Guru sebagai pendidik profesional, antara lain ikut serta dalam kegiatan perayaan Guru dan peringatan Persatuan Guru Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2015 yang dikemas sebagai bab dan Hari Guru Nasional.

Perlu kami sampaikan bahwa semua kegiatan yang terkait dengan hari Guru Nasional Tahun 2015 telah tanggapan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo pada tanggal 24 November 2015 sebagai Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2015 yang diikuti oleh perwakilan Guru yang tiba dari seluruh Indonesia. Upacara peringatan hari Guru nasional sudah dilakukan pada tanggal 25 November 2015 di seluruh Indonesia.

Demikian share isu mengenai surat edaran resmi KemenPAN-RB perihal Perayaan Hari Guru Tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih…. Salam edukasi…!

0 Response to "Surat Edaran Menpan-Rb Ihwal Perayaan Hari Guru Nasional Tahun 2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel