Informasi Dan Klarifikasi Perihal Implementasi Kurikulum Nasional

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Kurikulum ialah perangkat mata pelajaran dan agenda pendidikan yang diberikan oleh suatu forum penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada penerima didik dalam satu periode jenjang pendidikan.

Dan kurikulum yang akan diterapkan mendatang diwacanakan disebut dengan Kurikulum Nasional sebagai pengembangan dari Kurikulum 2013 yang ditargetkan Kemdikbud untuk tahap penilaian K-13 rampung pada tahun 2016 mendatang.

Sebagaimana yang admin rilis dari JPNN.com, bahwasannya dengan adanya Kurikulum Nasional ini, maka K-13 bakal dikupas menjadi tiga belahan atau jenis yakni :

1.   Kurikulum Nasional,
2.   Kurikulum berbasis pengembangan atau potensi daerah, dan
3.   Kurikulum kekhasan atau kondisi masing-masing sekolah.

Diversifikasi kurikulum ini sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumardi menyampaikan hingga ketika ini penilaian masih berjalan.

"Namanya tetap Kurikulum 2013," katanya kemarin (6/12). Meskipun begitu beliau tidak menampik bahwa kurikulum yang gres nanti harus diversifikasi (beraneka ragam). Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis kawasan masing-masing, dan kurikulum sekolah. Diversifikasi kurikulum ini sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional.

Meskipun nantinya kurikulum beranekaragam, Tjipto menyampaikan harus dirancang dengan model yang ramping.

 "Ke depan kita akan mengundang pakar-pakar dan praktisi pendidikan untuk memperlihatkan arahan," jelasnya. Tujuannya semoga beban mencar ilmu penerima didik terbebani mata pelajaran yang semakin berat. Dia menargetkan meskipun kurikulum beragam, tidak hingga menambah jam mencar ilmu per pekannya.

Terkait dengan revisi K-13 yang belum tuntas, Tjipto menyampaikan sudah ada perkembangan bagus. Seperti tim penilaian sudah menyelesaikan pembahasan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).

Dua kompetensi ini sempat diributkan di dalam implementasi K-13. Sebab banyak guru kerepotan ketika, misalnya, harus menyisipkan materi-materi keagaam atau sosial di mata pelajaran matematika, fisika, dan lainnya.

Referensi artikel : Kurikulum Diubah Lagi? – JPNN.com

0 Response to "Informasi Dan Klarifikasi Perihal Implementasi Kurikulum Nasional"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel