Cara / Mekanisme Registrasi Penerima Un Perbaikan Tahun Pelajaran 2014/2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

UN Perbaikan ialah ujian nasional yang diselenggarakan untuk penerima didik pada jenjang SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan Program Paket C tahun pelajaran 2014/2015 yang mencapai nilai UN kurang dari atau sama dengan 55.0 (lima puluh lima koma nol).

UNP diperuntukkan hanya bagi siswa SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan Program Paket C tahun pelajaran 2014/2015 yang berkeinginan untuk memperbaiki nilai tersebut.


Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Perbaikan (UNP) dibuka hingga tanggal 23 Oktober 2015. Setiap calon penerima UNP harus melaksanakan pendaftaran secara online secara berdikari melalui http://unp.kemdikbud.go.id. Untuk calon penerima yang belum mendaftar, silahkan klik hidangan "Pendaftaran", untuk yang sudah mendaftar silahkan klik hidangan "Login".

Berikut Mekanisme Pendaftaran Peserta Ujian Nasional Perbaikan (UNP) Tahun Pelajaran 2014/2015 selengkapnya :

a.Calon penerima mendaftar secara daring (online) di website dengan alamat http://unp.kemdikbud.go.id
b.   Calon penerima melaksanakan registrasi/pendaftaran dengan nomor penerima UN 2015 dan tanggal lahir ibarat yang tertera pada kartu penerima UN 2015.
c.   Calon penerima menentukan mata ujian yang akan ditempuh.
d.   Calon penerima menentukan Provinsi lokasi daerah ujian (Provinsi sekolah asal atau Provinsi domisili dikala ini).
e.   Calon penerima akan mendapatkan notifikasi verifikasi pendaftaran dari panitia yang dikirim melalui email yang dicantumkan dan/atau dengan mengunduh bukti pendaftaran.
f.    Calon penerima mendapatkan bukti pendaftaran yang berisi nomor pendaftaran antara lain; arahan pengguna (user name), kata sandi (password), identitas penerima ujian, mata ujian yang akan ditempuh, dan Provinsi daerah ujian.
g.   Calon penerima melaksanakan login ulang memakai username dan password yang terdapat di bukti pendaftaran untuk memperbaiki data sebagai peserta, mencentang form kesepakatan keikutsertaan dalam UNP, dan memperoleh gosip selanjutnya mengenai UNP 2015.
h.   Panitia Pelaksana UN Tingkat Provinsi tetapkan satuan pendidikan daerah ujian nasional perbaikan berdasar anjuran Panitia Pelaksana UN Tingkat Kabupaten/Kota yang dinyatakan siap melaksanakan ujian perbaikan berbasis komputer.
i.    Peserta menentukan daerah ujian berdasar daerah ujian yang dinyatakan siap oleh Panitia Provinsi.
j.    Panitia Pelaksana UN Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota tetapkan daerah dan agenda ujian untuk masing-masing penerima dengan mempertimbangkan pilihan peserta.
k.   Panitia Pelaksana UN Tingkat Pusat mengumumkan Daftar Peserta UNP secara nasional.
l.    Calon penerima mencetak kartu penerima ujian yang berisi nomer penerima UNP 2015, identitas peserta, agenda dan lokasi ujian.
m.  Peserta melapor diri kepada panitia pelaksana UNP di daerah ujian paling lambat tanggal 10 Februari 2016 dengan membawa kartu penerima UNP, pas foto ukuran 3x4 cm (3 lembar), SHUN 2015 atau surat keterangan wacana hasil UN dari satuan pendidikan bagi penerima yang belum mendapatkan SHUN, dan Ijazah atau surat keterangan lulus dari satuan pendidikan beserta fotocopy nya masing-masing (SHUN dan Ijazah) .
n.   Peserta sanggup melaksanakan latihan ujian di daerah ujian antara tanggal 1 hingga dengan 13 Februari 2016.

Demikian share gosip mengenai cara / prosedur pendaftaran Peserta Ujian Nasional Perbaikan (UNP) Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dibuka hingga dengan tanggal 23 Oktober 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

0 Response to "Cara / Mekanisme Registrasi Penerima Un Perbaikan Tahun Pelajaran 2014/2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel