Batas Simpulan Entry Data Dapodikdas 2013 Paling Lambat Tanggal 30 November 2013

Sahabat Operator Sekolah yang sedang berbahagia...

Berdasarkan surat edaran dari Dirjen Dikdas No. 3539/C/PR/2013, tanggal 1 Oktober 2013 tentang “Percepatan Proses Data Pokok tahun pelajaran 2013/2014” yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut disebutkan beberapa poin penting dalam rangka untuk mempercepat penjaringan data pokok pendidikan dasar tahun 2013, di antaranya:

a.      Setiap sekolah supaya segera melaksanakan entry data bagi yang belum mengirimkan datanya pada tahun 2012/2013, dan bagi yang sudah mengentry data tahun lalu, supaya segera melaksanakan update data sekolah tahun pelajaran 2013/2014 mulai tanggal 2 Oktober 2013.

b.    Data sekolah selambat-lambatnya sanggup diterima oleh server Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar pada tanggal 30 November 2013.

c.    Hasil penjaringan data Dapodikdas, akan segera dipakai untuk perencanaan pengalokasian dan dasar dukungan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BSM (Bantuan Siswa Miskin), DAK (Dana Alokasi Khusus), Rehabilitasi Sekolah, Tunjangan Guru, Bantuan Sarana dan Prasarana Sekolah, serta dukungan jadwal lainnya.  


Demikian gosip penting terkait dengan batas final entry data Dapodikdas 2013/2014 Admin bagikan, semoga sanggup bermanfaat faktual bagi seluruh stake holder pendidikan, tak terkecuali bagi rekan-rekan OPS yang notabene menjadi pelaksana kiprah utama dalam proses entri data-data sekolah pada aplikasi Dapodikdas 2013/2014, sehingga sinergitas dari semua pihak selalu terjalin demi terwujudnya sistem administrasi pendidikan “Satu Data Berkualitas”. Amin…

0 Response to "Batas Simpulan Entry Data Dapodikdas 2013 Paling Lambat Tanggal 30 November 2013"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel