Cara / Prosedur Pengajuan Perubahan Data Nisn, Nama Dan Tanggal Lahir Pdsp 2014

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia...

Untuk perubahan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), operator harus memasukan NISN usang dan NISN baru. 

NISN gres yang dimasukan harus diperiksa terlebih dahulu ke database arsip PDSP, jikalau NISN gres tidak dipakai oleh siswa lain maka harus melampirkan dokumen pendukung, menyerupai kartu NISN, SKHUN, ijazah.


Untuk perubahan nama dan tanggal lahir pada NISN, operator harus melampirkan dokumen pendukung ialah sertifikat kelahiran atau kartu keluarga (KK).

Selanjutnya oleh PDSP, seruan permohonan akan masuk ke daftar tunggu persetujuan. Permintaan perubahan akan diperiksa dokumen pendukungnya (file yang dilampirkan) jikalau dokumen pendukung sesuai, maka seruan akan disetujui namun sebaliknya jikalau dokumen pendukung tidak sesuai maka akan ditolak.

0 Response to "Cara / Prosedur Pengajuan Perubahan Data Nisn, Nama Dan Tanggal Lahir Pdsp 2014"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel