Petunjuk Teknis / Juknis Pembayaran Pemberian Profesi Guru / Pendidik Tahun 2015

Sahabat PTK dan Operator Sekolah yang berbahagia…

Berikut links download Juknis Pembayaran TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) melalui DIPA P2TK Dikdas di tahun anggaran 2015 yang admin share dari situs Ditjen Dikdas Kemdikbud RI. 

Sebagaimana disampaikan Direktur Ditjen Dikdas, Bpk. Sumarna Surapranata, Ph.D pada Juknis tersebut bahwasannya pada tahun anggaran 2015, penyaluran proteksi profesi bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan jadwal sertifikasi tahun 2006 hingga dengan tahun 2014 dibayarkan melalui dana transfer daerah.

Sedangkan penyaluran proteksi profesi bagi guru bukan PNS dan guru PNS binaan provinsi dan pengawas satuan pendidikan binaan provinsi dibayarkan melalui pusat. Mekanisme yang dipakai untuk pelaksanaan pembayaran proteksi profesi melalui DIPA tahun 2015 Dit. Pembinaan PTK Dikdas dilakukan dengan cara sistem digital (Dapodik).

Ruang lingkup Petunjuk Teknis pembayaran proteksi profesi bagi guru PNS Jenjang Pendidikan Dikdas di bawah binaan provinsi dan guru bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar serta pengawas satuan pendidikan Pendidikan Dasar di bawah binaan Provinsi melalui DIPA tahun 2015 Direktorat Pembinaan PTK Dikdas meliputi: kriteria guru peserta proteksi profesi, pembayaran proteksi profesi, jadwal pelaksanaan program; mutasi, pembatalan, dan penghentian pembayaran proteksi profesi; pengendalian, pengawasan, dan pelaporan, serta hukuman atas pelanggaran dalam pelaksanaannya.

Download selengkapnya Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru jenjang Dikdas tahun 2015 selengkapnya pada links berikut… Semoga bermanfaat dan terimakasih…. ...!

0 Response to "Petunjuk Teknis / Juknis Pembayaran Pemberian Profesi Guru / Pendidik Tahun 2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel