Pendidikan Indonesia Gawat Darurat..! Benarkah..?

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Berbagai ketimpangan dalam dunia pendidikan Indonesia yang terjadi ketika ini, mulai dari dari kekurangan guru, khususnya di di kawasan terpencil, terpencar, terisolir, pedalaman, ataupun pelosok dengan sekolah di perkotan. 

Dan bukan itu saja, masih adanya perbedaan yang signifikan antara akomodasi sarana dan prasarana pendidikan antara sekolah yang berada di perkotaan dengan di daerah-daerah pelosok ini.

Maka tak heranlah bila kualitas tentu saja berbeda, lantaran faktor utama selain akomodasi sarana prasarana, tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan, serta media pembelajaran yang telah mencukupi sangat memilih output (lulusan/tamatan) sekolah-sekolah pencetak pemimpin-pemimpin masa depan bangsa ini.

Namun bagaimana kita menyikapi tentu saja bukan menjadi PR pemerintah maupun kita sebagai guru utamanya, namun juga PR bagi bangsa secara keseluruhan pada hakekatnya.

Berdasarkan paparan Mendikbud RI : Anies R. Baswedan, PhD. yang disampaikan dalam Silaturahmi Kementerian dengan Kepala Dinas di Jakarta pada tanggal 1 Desember 2014 bertujuan untuk membangun kesadaran bersama di dalam birokrasi pendidikan bahwa kondisi pendidikan di Indonesia sudah sangat gawat. Masalah-masalah pendidikan sudah dianggap sebagai sebuah kelaziman. Kini saatnya mengubah cara pandang tersebut di dalam seluruh institusi birokrasi.

Potret jelek pendidikan hari ini, apapun sebabnya yaitu tanggung jawab kita di birokrasi pendidikan. Paparan ini tidak berpretensi untuk sekadar memperlihatkan “perintah” dan target, tetapi mengajak semua pihak di dalam birokrasi untuk mencari terobosan kreatif dan mengajak masyarakat untuk membereskan problem pendidikan.

Berita baiknya yakni jumlah institusi pendidikan dasar dan menengah terus meningkat semenjak jaman kemerdekaan, angka partisipasi pendidikan dasar terus meningkat, Pemberatasan buta karakter terus digalakkan, dan jumlah mahasiswa pun semakin berlipat ganda.

Namun, gosip buruknya ; 75 % sekolah di Indonesia TIDAK memenuhi standar layanan MINIMAL pendidikan (Pemetaan oleh Kemdikbud terhadap 40.000 sekolah pada tahun 2012), 44,5 % nilai rata-rata uji kompetensi guru. Hasil Uji Kompetensi Guru pada tahun 2012 terhadap 460.000 guru. Standar yang diharapkan: 70, dan posisi Indonesia dari 40 negara pada pemetaan The Learning Curve –Pearson. Hasil pemetaan terusan dan mutu pendidikan pada tahun 2013 dan 2014. 49 peringkat Indonesia dari 50 negara pada pemetaan mutu pendidikan tinggi.

Lihat paparan Mendikbud RI selengkapnya pada links berikut… Semoga perjuangan bersama ini berjalan dengan sebaik-baiknya, sehingga masa depan bangsa Indonesia sanggup diselamatkan oleh generasi-generasi masa depan bangsa yang dilahirkan dari sistem pendidikan yang benar-benar berkualitas… Aamiin… …!

0 Response to "Pendidikan Indonesia Gawat Darurat..! Benarkah..?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel