Berita Jelek Pendidikan Indonesia – 75 % Sekolah Di Indonesia Tidak Memenuhi Standar Layanan Minimal Pendidikan

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Indonesia semenjak jaman kemerdekaan berusaha memperlihatkan layanan pendidikan yang baik untuk masyarakat, semua terbukti dari prestasi yang sudah diraih sampai dikala ini. 

Di balik itu, banyak duduk masalah yang belum terselesaikan. “Selain info baik mengenai prestasi Indonesia semenjak dulu, ada pula info buruknya,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan pada program silaturahim dengan kepala Dinas Pendidikan Senin (1/12/2014) di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mendikbud menjelaskan 75 persen sekolah di Indonesia tidak memenuhi standar layanan minimal pendidikan. 

Berdasarkan pemetaan Kemendikbud terhadap 40.00 sekolah pada tahun 2012, diketahui bahwa isi, proses, fasilitas, dan pengelolaan sebagian besar sekolah dikala ini masih belum sesuai dengan standar pendidikan yang baik ibarat diamanatkan Undang-Undang.

Selain itu nilai rata-rata uji kompetensi guru yang diperlukan standarnya 70 belum dapat terpenuhi. “Nilai rata-rata guru kita, yang kita harapkan 70 namun yang kini gres 44,5,” ujar Mendikbud. Maka dari itu pengembangan dan training guru menjadi fokus utama pemerintah ke depan. Mendikbud menambahkan jikalau kompetensi guru memenuhi standar yang ada, maka layanan pendidikan yang baik dapat terwujud.

Posisi Indonesia di beberapa hasil analisis mengenai pendidikan juga menerangkan bahwa masih banyak yang perlu dievaluasi dan diperbaiki. “Kita posisinya nomor 40 dari 40 negara, apapun cara yang kita siapkan, apapun kesiapannya, apapun alasannya, fakta ini terjadi,”  kata Mendikbud.

Ini semua alasannya ialah kurangnya keseriusan dalam mempersiapkan layanan pendidikan yang baik, serta masih kurangnya motivasi dari para siswa dalam mendapat pendidikan.”Selama satu dekade ini kita stagnan, sementara yang lain sedang mempersiapkan pertarungan dunia,” ujar Mendikbud. Untuk itu perlu ada keseriusan dalam memperbaiki kondisi tersebut, serta pinjaman dari banyak sekali pihak. (Harriswara Akeda)

Sumber : Kemdikbud RI

0 Response to "Berita Jelek Pendidikan Indonesia – 75 % Sekolah Di Indonesia Tidak Memenuhi Standar Layanan Minimal Pendidikan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel