Juknis Penyaluran Derma Profesi, Derma Khusus, Dan Suplemen Penghasilan Guru Pns Kawasan Tahun 2018

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Dalam kesempatan kali ini, saya akan share gosip ihwal salinan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ihwal Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah. Dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 ini yang dimaksud dengan Guru ialah pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.


Tunjangan Profesi ialah dukungan yang diberikan kepada Guru yang mempunyai akta pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Tunjangan Khusus ialah dukungan yang diberikan kepada Guru sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melakukan kiprah di tempat khusus.

Tambahan Penghasilan ialah sejumlah uang yang diberikan kepada Guru pegawai negeri sipil tempat yang belum bersertifikat pendidik (tunjangan non sertifikasi) yang memenuhi kriteria sebagai akseptor pemanis penghasilan.

Petunjuk teknis penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) merupakan aliran bagi Kementerian dan Pemda dalam menunjukkan Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan kepada Guru PNSD. Guru PNSD sebagaimana dimaksud meliputi:

a. Guru;
b. Guru yang diberi kiprah sebagai kepala satuan pendidikan;
c. Guru yang menerima kiprah tambahan; dan
d. Guru yang diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan.

Download/unduh Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 ihwal Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah silahkan klik pada tautan tersemat di bawah ini:

0 Response to "Juknis Penyaluran Derma Profesi, Derma Khusus, Dan Suplemen Penghasilan Guru Pns Kawasan Tahun 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel