Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Registrasi Pretest Calon Akseptor Ppg Dalam Jabatan Hingga 31 Maret 2018


Sahabat Edukasi yang berbahagia... Alhamdulillah ada kabar bangga bagi Rekan-rekan guru ialah ada perpanjangan waktu registrasi pretest PPG hingga tanggal 31 Maret 2018. Informasi resmi disampaikan melalui surat edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan ihwal Perpanjangan Batas Waktu Pendaftaran Pretest PPG dalam jabatan tahun 2018 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Adapun isi surat dimaksud ialah dalam rangka menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal guru dan tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4184/B4/GT/2018 tanggal 15 Februari 2014 ihwal registrasi calon penerima PPG dalam jabatan dengan mempertimbangkan progress registrasi hingga dengan tamat bulan Februari 2018 bahwa jumlah guru yang mendaftar belum mencapai sasaran yang diperlukan hubungan dengan hal tersebut  disampaikan bahwa waktu registrasi isu calon penerima PPG dalam jabatan diperpanjang sesuai agenda sebagai berikut:


1.   Pendaftaran calon penerima pretest PPG dalam jabatan berakhir tanggal 31 Maret 2018.

2.   Verifikasi dan validasi linearitas antara bidang studi berbeda dengan ijazah S1 di 4 berakhir tanggal 6 April 2018.

3.   Penempatan calon penerima pretest PPG dalam jabatan ke TUK (Tempat Ujian Kompetensi) tanggal 9 hingga 13 April 2018.

4.   Cetak kartu calon penerima pretest PPG dalam jabatan tanggal 16 hingga 20 April 2018.

5.   Pelaksanaan pretest PPG dalam jabatan dibuka tanggal 2 hingga 15 Mei 2018.

Demikian informasi disampaikan Download / unduh surat edaran Nomor 5793/B.B4/GT/2018 ihwal Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 silahkan klik pada tautan di bawah ini. Semoga bermanfaat dan terima kasih. ...!

0 Response to "Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Registrasi Pretest Calon Akseptor Ppg Dalam Jabatan Hingga 31 Maret 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel