Cara Mengatasi Problem Kepala Sekolah Belum Diisi Di Aplikasi Pmp Tahun Pelajaran 2017/2018

Sahabat Operator Dapodik sekaligus Operator / Fasilitator Aplikasi PMP SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang berbahagia... Dalam aplikasi PMP di semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2017/2018 ini kita memakai versi 2.0.

Berdasarkan info yang aku terima hal tersebut disebabkan lantaran masih ada bug di PMP versi 2.0 yang belum sepenuhnya support dengan aplikasi Dapodik Versi 2018 salah satunya muncul pada pada halaman utama / beranda aplikasi PMP dengan keterangan "Kepala Sekolah Belum Diisi di Dapodik".

Berikut langkah/langkah sebagai solusi cara gampang mengatasi dilema Kepala Sekolah Belum Diisi di Dapodik pada aplikasi PMP tersebut dengan langkah-langkah:

1.   Jangan keluar dari aplikasi PMP (http://localhost:1745), biarkan saja.

2.   Login pada aplikasi Dapodik Versi 2018 (http://localhost:5774) Anda lalu pada sajian PTK Guru silahkan klik nama guru Kepala Sekolah Anda lalu klik “Ubah”, cek pada data rinci Tugas Tambahan Kepala Sekolah, lalu hapus pada potongan TST.

3. Adapun untuk PLT Kepsek tidak masalah, walaupun dengan Jenis PTK Guru Mapel misalnya, cukup kosongkan di TST Tugas Tambahan sebagaimana pada kepala sekolah pada sekolah induk pada nomor 2 di atas. 

3.   Kembali ke Beranda aplikasi PMP Anda, lalu reload (muat ulang) atau klik pada tombol F5, maka nama Kepala Sekolah Anda sudah terupdate di aplikasi PMP.

Demikian cara gampang menampilkan nama Kepala Sekolah di aplikasi PMP pada dikala aplikasi Dapodik Versi 2018 kita gunakan. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Satu Data Berkualitas...!

0 Response to "Cara Mengatasi Problem Kepala Sekolah Belum Diisi Di Aplikasi Pmp Tahun Pelajaran 2017/2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel