Cara Verval Data Calon Penerima Un Tahun 2016 Sd, Smp, Dan Sma/Smk

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia...

Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2016 akan memakai data Peserta Didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Sekolah yang melaksanakan mekanisme registrasi calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik yaitu sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sekolah dibutuhkan segera menyelidiki kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik calon peserta UN di Aplikasi Dapodik ibarat identitas langsung peserta didik, NISN, dan data orang renta peserta didik. Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN sanggup dilakukan di website Manajemen UN.

Data hasil verifikasi calon peserta UN (Daftar Calon Peserta, DCP) di website administrasi diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.


Data hasil verifikasi calon peserta UN (Daftar Calon Peserta, DCP) di website administrasi diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.

Untuk sekolah dengan bentuk pendidikan SDLB, SMPLB, SMLB, dan SLB tidak memakai mekanisme di atas namun mempunyai mekanisme tersendiri sesuai kode panitia UN.

Selanjutnya, berikut panduan lengkap cara melaksanakan pendataan calon peserta UN Tahun 2016 untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK selengkapnya:

1.   Login di administrasi UN, untuk SD/SMP silahkan klik di sini, dan untuk SMA/SMK silahkan klik di sini.

2.   Tampilan Beranda.

3.   Menu Utama Peserta UN.

4.   Filter Data Peserta Didik.

     Data Peserta Didik yang berwarna merah menunjukan data Peserta Didik dengan NISN masih kosong dan atau tidak valid. Lakukan verifikasi dan validasi data NISN di vervalpd.data.kemdikbud.go.id
     Menu Filter Data Peserta Didik mempunyai fungsi untuk memudahkan dalam mendeteksi data Peserta Didik yang sudah mempunyai NISN dan belum mempunyai NISN.

5.   Pengaturan Nomor Kursi.

Menu pengaturan mempunyai fungsi untuk pengaturan urutan Rombel semoga sanggup dipakai untuk urutan ruangan ujian dan kursi siswa.

6.   Unduh data calon peserta UN dan Berita Acara.

Data yang diunduh terdiri dari :

     File data Calon (.dz)
     File Berita Acara (.pdf)

Contoh Hasil Unduhan :

Panduan Penggunaan Website Manajemen UN Kabupaten/Kota, berfungsi sebagai lembar monitoring sekolah yang sudah dan belum mengumpulkan DCP dan mencatat tanggal dan keterangan ketika mengumpulkan DCP dari sekolah.

1.   Login di administrasi UN.

2.   Tampilan Beranda.

3.   Menu utama sekolah yang sudah mengumpulkan DCP.

4.   Gunakan sajian Ubah dan Simpan untuk menginputkan data status dan tanggal penerimaan data UN.

Catatan Penting :

1.   Jika ada perubahan/perbaikan, data diperbaiki melalui sinkronisasi pada aplikasi Dapodik. Perubahan tersebut otomatis mengubah data di administrasi UN secara realtime.
2.   Pastikan NISN valid melalui aplikasi vervalpd.data.kemdikbud.go.id
3.   Jika sekolah mempunyai hambatan dalam mengunduh data sanggup meminta derma KKDATADIK.
4.   Periksa data kebutuhan khusus peserta didik alasannya peserta didik dengan kebutuhan khusus akan mendapat soal sesuai kebutuhan khususnya.
5.   Proses pengisian Dapodik untuk registrasi calon peserta UN berakhir pada 31 Desember 2015.


Demikian cara verifikasi dan validasi data calon peserta Ujian Nasional SD/SMP/SMA/SMK di tahun pelajaran 2015/2016 menurut Manual Penggunaan Website Manajemen UN SD/SMP/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2015/2016 yang sanggup diunduh pada links sumber berikut ini. Dan untuk download Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional 2016 silahkan di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

0 Response to "Cara Verval Data Calon Penerima Un Tahun 2016 Sd, Smp, Dan Sma/Smk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel